52 Kilogram Sabu Hingga 39 Ribu Ekstasi Dimusnahkan di Medan
Sabu-sabu, ekstasi, ketamine dimusnahkan dengan cara direbus. Narkotika itu dimasukkan dalam air mendidih kemudian diaduk sampai larut, lalu dialirkan ke saluran pembuangan.
Ratusan Kg narkotika dimusnahkan di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/4). Barang haram itu dihancurkan dengan cara direbus dan dibakar.
Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 52 Kg sabu-sabu, 39.545 butir pil ekstasi, 5.810,4 gram ketamine, dan 300 Kg ganja. Seluruhnya merupakan bagian dari barang bukti yang disita Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan sejak Desember 2018 sampai Maret 2019.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
"Narkoba ini dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, yang memimpin pemusnahan, Kamis (4/4).
Sabu-sabu, ekstasi, ketamine dimusnahkan dengan cara direbus. Narkotika itu dimasukkan dalam air mendidih kemudian diaduk sampai larut, lalu dialirkan ke saluran pembuangan.
Sementara 300 Kg ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Narkotika itu dimasukkan dalam tong potong kemudian dibakar.
Dadang menyatakan, narkotika itu disita dari 5 tersangka pengedar. Salah satu di antaranya ditangkap pada 23 Desember 2018. "Tersangka Aupek kita amankan di pintu keluar Tol Amplas dan menyita barang bukti 45 Kg sabu, 40 ribu butir ekstasi, dan 6 Kg ketamine," jelas Dadang.
Tidak semua narkotika yang disita dimusnahkan hari ini. Sebagian kecil di antaranya masih digunakan untuk keperluan persidangan.
"Barang bukti yang disisihkan yakni 1.643 gram sabu-sabu, 123 gram ganja, 455 butir ekstasi, dan 189.6 gram ketamine," jelas Dadang.
Baca juga:
Digerebek Saat Pesta Sabu, Hidayat Berkeringat Lihat Polisi
Eks Honorer Pemkot Medan Edarkan 1.000 Butir Ekstasi
Selama Maret, 20 Bandar & Kurir Narkoba di Bali Dibekuk
Tak Kapok, Eks Narapidana Kasus Narkoba Kembali Edarkan Sabu
Nilai JPU Tak Teliti, Pengacara Minta Hakim Batalkan Dakwaan Steve Emmanuel
BNN Tangkap Satpol PP Samarinda Diduga Jadi Kurir Narkoba
Pengakuan Mengejutkan RSKO Cibubur Tak Pernah Merehab Politisi Andi Arief