6 Bulan titip anak ke sepupu, pasutri ini diminta duit buat tebusan
Dijelaskan Isram, korban sengaja menitipkan bayinya, karena karena waktu itu karena korban hamil di luar nikah.
Ahmad Awi Nahrowi dan Aniek Faziah masih terus berusaha mencari keberadaan putrinya yang dia titipkan kepada sang sepupu.
Pasangan suami istri muda ini, menuding sepupunya berinisial TR ini, sengaja membawa kabur anak pertamanya itu. Dia pun berniat melaporkan kejadian itu ke Polisi.
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Bagaimana cara membedakan tangisan bayi? Hanya saja, setiap tangisan bayi bisa memiliki arti yang berbeda-beda. Jenis tangisan yang bisa mereka lakukan juga bisa hanya berupa rengekan atau bahkan menangis dengan teriakan yang lantang. Durasi tangisan yang mereka lakukan juga bisa berbeda-beda.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Kapan tahnik bayi dilakukan? Praktik tahnik bayi yang baru lahir disyariatkan oleh Allah melalui petunjuk Rasulnya dengan cara menyuapinya sedikit buah kurma yang sudah dikunyah dan dibasahi.
-
Kapan makam dukun dan bayi tersebut ditemukan? Pada 1934, pekerja di Jerman menemukan kuburan seorang perempuan yang ditempatkan dalam posisi duduk dengan bayi di antara kakinya.
Isram, kuasa hukum pasangan Ahmad Awi Nahrowi dan Aniek Faziah menerangkan, kejadian itu bermula saat korban menitipkan bayinya kepada pelaku saat baru dilahirkan pada Oktober
2017.
"Korban yakni Aniek menitipkan buah hatinya ini pada Oktober 2017 silam. Namun sudah setengah tahun berjalannya waktu, putrinya ini tak kunjung dikembalikan. Dia malah diminta pelaku sejumlah uang, sebagai uang perawatan bayi," katanya, Senin (9/4).
Dijelaskan Isram, korban sengaja menitipkan bayinya, karena karena waktu itu karena korban hamil di luar nikah.
"Pelaku merupakan sepupunya korban," ucapnya.
Menurut Isram, pelaku beralamatkan di bilangan Depok. Korban hendak mengambil bayi ini, namun tak diizinkan oleh yang bersangkutan.
"Lama kelamaan pelaku melarang korban untuk bertemu anaknya," kata Isram.
Isram menyebut bahkan wanita berinisial TR ini meminta tebusan kepada korban pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri. Uang puluhan juta rupiah pun diminta pelaku.
"Korban dimintai tebusan, sejumlah uang sebagai perawatan bayinya selama ini. Dimintanya sekitar Rp. 20 juta lebih, korban baru bayar Rp. 5 juta karena tidak punya cukup uang," ungkapnya.
Namun sayangnya pelaku kabur dari kediamannya di daerah Depok. Isram menerangkan, pelaku belum mempunyai anak dan sudah menikah bertahun-tahun lamanya.
"Kami sudah koordinasi dengan Binmas dan juga Ketua RT setempat untuk menempuh jalur damai. Tapi pelaku kabur, dan rumahnya kosong. Besok kami akan melaporkan ini ke pihak polisi," kata dia.
Baca juga:
Anggota keluarga jadi dalang penculikan balita Hanum, motifnya sakit hati
Polisi ringkus 4 pelaku penculikan balita Hanum di Makassar
Pura-pura antar paket, 2 pria culik bayi dan sekap tantenya di Makassar
Bayi 11 bulan diculik saat ibunya ambil sendal di bus
Ini alasan orang tua kandung serahkan Kimora ke Taufik