6 Kali cabuli cucu nenek angkatnya, Teguh dibekuk polisi
6 Kali cabuli cucu nenek angkatnya, Teguh dibekuk polisi. Teguh sendiri tinggal menumpang di rumah nenek korban. Sementara, korban yang sudah tidak memiliki orangtua lagi diasuh oleh tantenya.
Teguh Prianto (26), warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara, tega menyodomi seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas II SD. Pelaku diduga sudah enam kali melakukan perbuatannya.
Teguh pun kini meringkuk di sel penjara usai dibekuk Rabu (12/7) siang lalu. Korban mengalami trauma berat akibat perbuatan pelaku.
Teguh sendiri tinggal menumpang di rumah nenek korban. Sementara, korban yang sudah tidak memiliki orangtua lagi diasuh oleh tantenya.
"Rumah tantenya korban ini berdekatan dengan dengan rumah nenek korban, yang juga ditinggali pelaku (Teguh). Pelaku ini adalah anak angkat nenek korban," kata Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara Iptu Sabar, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (14/7).
Pencabulan itu berawal saat korban berlibur dan menginap di rumah neneknya awal Juni 2017 lalu. Situasi rumah sepi lantaran nenek korban sedang pergi dimanfaatkan pelaku malancarkan aksi bejatnya.
"Diduga, pelaku ini menyodomi korban yang saat itu rumah sepi," ujar Sabar.
Diduga, pelaku ketagihan berbuat tidak senonoh terhadapa korban dan melakukan perbuatannya lagi lebih dari 3 kali. Lokasinya masih di rumah sang nenek hanya dilakukan di tempat berbeda di dalam rumah. Hingga akhirnya, korban yang merasa sakit di bagian kemaluannya. Keluhan itu menimbulkan kecurigaan sang nenek yang lantas menginterogasi cucunya.
"Korban mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Neneknya pun kesal, dan melapor ke Polsek Loa Kulu," sebut Sabar.
Kepada petugas, pelaku tidak bisa mengelak lagi atas perbuatannya. Dia melakukan aksi bejatnya sambil mengancam korban akan melaporkan ke polisi juga membeberkan perbuatannya.
"Apalagi diancam kalau bilang ke siapa-siapa mau dilaporkan ke polisi. Tapi akhirnya korban mengadu ke neneknya dengan cara persuasif yang dilakukan neneknya," kata Sabar.
Teguh dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 80 ayat (2) dan atau Pasal 77B Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:
Pria residivis bawa kabur ABG selama 2 bulan dan dipaksa bercinta
Dijanjikan nikah, ABG dicabuli satpam 4 kali di Kebun Kelapa Sawit
Biksu Buddha dibui tujuh tahun gara-gara cabuli 25 anak di Jerman
Sudah dibantu buka dagangan, 10 bocah malah dicabuli kakek 60 tahun
Mau minta maaf, Guru BK yang hamili siswinya diusir keluarga korban
Remaja 16 tahun sodomi dua bocah SD di Kediri
Modus les privat, guru SD di Kutai Kartanegara cabuli muridnya
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.