6 Nelayan tusuk pengunjung kafe remang dipicu berebut pemandu lagu
Enam anggota kelompok nelayan nekat menganiaya Ana Rusmana (48) hingga tewas lantaran dipicu berebut pemandu lagu. Dalam peristiwa tersebut dua rekan korban, Royanih dan Kamsari kritis. Kejadian tersebut terjadi di warung remang Kafe Sabela, Tangerang, Rabu (27/9), dini hari.
Enam anggota kelompok nelayan nekat menganiaya Ana Rusmana (48) hingga tewas lantaran dipicu berebut pemandu lagu. Dalam peristiwa tersebut dua rekan korban, Royanih dan Kamsari kritis. Kejadian tersebut terjadi di warung remang Kafe Sabela, Tangerang, Rabu (27/9), dini hari.
"Pelaku dan korbannya tidak saling kenal. Sebelum pengeroyokan, pelaku dan korban cekcok soal pemandu lagu perempuan berinisial S, dan berlanjut sampai ketersinggungan terkait masalah pembagian lagu saat menyanyi," terang Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan dalam keterangan pers di tempat kejadian perkara.
Menurutnya, dalam aturan yang dibuat pengelola kafe tersebut, para tamu di masing-masing tempat duduk diberi kesempatan maksimal bernyanyi dua lagu. Setelah selesai, tamu tersebut harus rela berbagi mikrofon ke tamu di tempat duduk lain.
Saat itu, pelaku saat menyanyi tidak mau mengoper mikrofon kepada korban, sehingga membuat Ana dan dua temannya menegur para pelaku.
"Saat ditegur, pelaku malah marah-marah dan menyerang korban secara bersama-sama dengan senjata tajam," bilang Harry.
Dari kejahatan yang dilakukan para tersangka, polisi juga menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
"Senjata tajam yang digunakan adalah badik dan potongan botol dan gelas kaca yang pelaku pecahkan di sana," kata Kapolres.
Beruntung tak sampai enam jam usai kejadian, polisi berhasil meringkus enam pelaku berinisial A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T (25) dan SAA (36). Saat ini sudah digelandang ke Mapolres Metro Tangerang.
Akibat perbuatan para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, tentang Pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.