6 Penjual BBM ilegal di Tuban ditangkap polisi
Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 3,5 ton BBM ilegal.
Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, dan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, menertibkan sejumlah lokasi penjualan bahan bakar minyak ilegal di jalur pantura, Tuban.
"Dari enam kios yang menjual BBM ilegal petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3,5 ton BBM. Saat ini barang bukti kami titipkan ke Pertamina," ujar Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan, di Tuban, Senin (2/5).
-
Bagaimana cara pemerintah menghemat BBM? Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Dimana pengecekan stok BBM dan elpiji dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Dimana BPH Migas melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan pasokan BBM? Demi memastikan keamanan pasokan BBM di Sulawesi Utara dan sekitarnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengunjungi Integrated Terminal (IT) di Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu (22/09/09/2024) lalu.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
Lokasi penjualan BBM ilegal yang ditertibkan ialah milik Tardi (36), Sampuro (36) dan Kusmen (32), ketiganya warga Kecamatan Bancar.
Selain itu, milik Nanang (25) dan Sutanto (22), keduanya di Kecamatan Jatirogo, dan warga Kecamatan Tambakboyo, Kasmudi (33).
"Lokasi penjualan BBM ilegal itu di sepanjang jalan pantura di Kecamatan Tambakboyo dan Bancar," terangnya.
Enam penjual BBM ilegal itu telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana melakukan penyimpanan dan niaga minyak bumi dan gas bumi tanpa izin.
Para pelaku dijerat Pasal 53 huruf C dan D, undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara mereka mendapatkan minyak itu dari wilayah Wonocolo, dan sekitarnya di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, yang telah diolah secara tradisional. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan atas peredaran BBM secara ilegal itu," paparnya dilansir dari Antara.
Polisi akan terus mengembangkan kasus BBM ilegal dengan mencari pemasok dan produsennya.
"Nanti kami juga akan melakukan penertiban terhadap para pemasok dan juga para pengolah minyak mentah yang kemudian dijadikan solar yang sudah hampir jadi seperti ini," tegas Guruh.
(mdk/cob)