6 Ribu pemulung TPST Bantargebang bakal dapat BPJS dari Pemprov DKI
Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak asal memberikan BPJS.
Pemerintah DKI Jakarta berjanji memberikan fasilitas BPJS Kesehatan, buat sekitar 6 ribu pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Hal itu termasuk dalam rencana pengelolaan usai TPST Bantargebang diambil alih.
"Pemulung harus diperhatikan, karena mereka juga membantu kita di TPST Bantargebang," kata Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, di TPST Bantargebang, Kamis (4/8).
Djarot meminta data jumlah pemulung dirinci. Hal itu dilakukan buat menghindari pemulung 'siluman' menumpang mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Kami akan daftarkan mereka ke BPJS wilayah Kota Bekasi sesuai dengan domisili mereka di sini," ujar Djarot.
Karena itu, Djarot meminta para pemulung melengkapi sejumlah dokumen sebagai persyaratan mendapatkan BPJS Kesehatan, seperti KTP maupun Kartu Keluarga.
Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji mengatakan, sudah mengusulkan anggaran buat menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi para pemulung di TPST Bantargebang.
"Anggaran sudah kami usulkan di APBD Perubahan untuk akhir tahun ini, nominalnya menyesuaikan jumlah pemulung," kata Isnawa.
Selain pemulung, kata dia, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan BPJS Kesehatan kepada para pegawai lepas diambil dari pengelola sebelumnya. Data terbaru, kata dia, ada sekitar 565 orang. Mereka akan mendapatkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.