6 Tahun buron, pelaku pembunuh anak tiri akhirnya ditangkap
6 Tahun buron, pelaku pembunuh anak tiri akhirnya ditangkap. Pelaku mengakui telah menganiaya dan membunuh korban. Jasadnya lantas dikubur di samping rumah.
Usai menganiaya dan membunuh putri tirinya yang berusia 5 tahun, R menghilang. Setelah enam tahun dalam masa pelarian, warga Pemayung, Kabupaten Muarojambi itu akhirnya ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
"Korban ini merupakan anak tiri pelaku yang hidup bersamanya dan pembunuhannya terjadi pada 2010 lalu dan tersangka kita amankan pada Minggu (13/11)," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Kompol Heri Manurung, Senin (14/11).
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya dan membunuh korban. Jasad korban lantas dikubur di samping rumah.
"Sekarang kita masih dalam proses pemeriksaan apa motif dari aksi yang dilakukan tersangka, dan kini pemeriksaan terus dilakukan untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya," kata Heri. Mengutip Antara.