7 Daerah Zona Merah di Jateng Tutup Destinasi Wisata
Tujuh daerah di Jawa Tengah menutup destinasi tempat wisata selama masa perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama sepekan. Penutupan dilakukan karena kawasan itu masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Tujuh daerah di Jawa Tengah menutup destinasi tempat wisata selama masa perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama sepekan. Penutupan dilakukan karena kawasan itu masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
"Tujuh wilayah yakni Kudus, Pati, Rembang, Jepara, Demak, Kabupaten Semarang, dan Grobogan. Daerah itu masuk zona merah maka wajib ditutup. Aturan itu berlaku sejak pemberlakuan PPKM mikro sejak 7 Juni hingga 14 Juni mendatang," kata Kasi Destinasi Pariwisata Jateng Riyadi, Sabtu (12/6).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
Dia mengungkapkan, kebijakan PPKM Mikro telah diterapkan sejak 7 Juni hingga 14 Juni mendatang. Salah satu ketentuannya, daerah yang masuk dalam zona merah wajib menutup total destinasi tempat wisata.
Sementara itu, daerah yang masuk zona oranye diimbau menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, seperti pembatasan jam operasional serta pembatasan pengunjung yakni 30 persen dari daya tampung maksimal.
"Akan kami lakukan evaluasi, nanti setelah tanggal 14 Juni, jika keadaan masih belum kondusif, bukan tidak mungkin akan kami terapkan lagi," jelasnya.
Restoran dan hotel tetap diizinkan beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan ketat. "Jika ada yang melanggar protokol kesehatan kami akan meminta satgas untuk menindak mulai dengan menegur hingga melakukan penyegelan," tandasnya.
Baca juga:
Libur Akhir Pekan, Jalur Menuju Pantai Anyer Macet Hingga 3 Kilometer
Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Jepara Ditutup Hingga 14 Juni
6 Tempat Wisata di Bandung yang Buka Lagi Mulai Juni 2021
Tewaskan 5 Orang, Objek Wisata Dermaga Kandi Sawahlunto Ditutup Polisi
Pengelola TMII Longgarkan Jumlah Pengunjung Hingga 50 Persen
Terapkan Protokol Kesehatan, Wisatawan Padati Taman Safari Indonesia