7 Hakim dan 19 Pegawai Pengadilan Agama Surabaya Positif Covid-19
Ia menjelaskan, meski semua pegawai yang dinyatakan positif corona, namun mereka saat ini justru dalam kondisi aktif dan sehat. Hal itu juga diperkuat hasil rapid test yang juga non reaktif.
26 Orang pegawai Pengadilan Agama (PA) Surabaya dan satu istri hakim terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji Swab. Uniknya, ke 27 orang ini tidak memiliki gejala klinis virus Corona alias orang tanpa gejala (OTG).
Menurut Panitera PA Surabaya, Abdus Syakur Widodo, dari 27 ada 7 hakim yang dinyatakan positif Covid-19, sedangkan sisanya yakni 19 merupakan pegawai dan satu istri hakim.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Jadi tanggal 5 Agustus 2020 kami mendapatkan bantuan dari wali kota dan Dinkes untuk dilakukan swab masal di PA. Dari jumlah 116 orang, hasilnya, bahwa ada 7 hakim, 19 pegawai, dan satu istri hakim dinyatakan positif (covid-19) OTG tanpa gejala apapun," ungkapnya, Kamis (13/8).
Ia menjelaskan, meski semua pegawai yang dinyatakan positif corona, namun mereka saat ini justru dalam kondisi aktif dan sehat. Hal itu juga diperkuat hasil rapid test yang juga non reaktif.
"Kami heran yang kami lihat malah aktif dan sehat, ternyata positif. Padahal selama ini sudah dilakukan rapid dan dinyatakan non reaktif tapi hasil swab positif," ujarnya.
Sebelum hasil swab keluar, pihaknya telah melakukan penutupan layanan secara terbatas yang dimulai pada 5 Agustus lalu. Dengan keluarnya hasil ini, penutupan diperpanjang untuk seminggu kedepan. Hal itu berarti total 2 minggu penutupan.
"Kami telah melakukan penutupan sementara, khususnya, di pendaftaran perkara dan sidang, sedangkan layanan terbatas kita lakukan dengan booking online," tambahnya.
Hal yang sama sebelumnya terjadi pada Pengadilan Negeri Surabaya. 7 orang ASN dinyatakan positif tertular corona usai berlebaran Iduladha di kampung masing-masing. Akibatnya, hingga kini PN Surabaya masih menjalani masa lockdown selama 2 minggu.
(mdk/ded)