7 Pelajar Diperiksa Polisi Terkait Video Mesum di Tuban
"Arah dari penyidik dalam kasus itu adalah tentang perbuatan cabul serta dijerat UU ITE," kata Nanang
Satreskrim Polres Tuban masih terus mendalami kasus beredarnya video mesum yang diperankan pelajar SMK Tuban. Setidaknya, 7 orang yang ada di dalam video itu telah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan ke-7 orang saksi itu, terdiri dari dua pelajar laki-laki dan 5 orang pelajar perempuan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Bagaimana Pak Pangat membuat kuah opornya? Lontong opor Pak Pangat kuahnya dibuat menggunakan cabai utuh sehingga warnanya jadi kemerah-merahan.
-
Kapan video Youtube tersebut diunggah? Video tersebut berjudul "GEMP4RR!! GIBRAN G4G4L DIL4NTIK SETELAH KETHU4N HINA PR4BOWO DAN ANAKNYA ~ BREAKING NEWS." Benarkah, Gibran gagal dilantik sebagai wakil presiden karena menghina Prabowo di akun media Fufufafa?
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Di mana video pembacokan di Pati itu terjadi? Ia menjelaskan bahwa TKP itu terjadi di Jalan Umum Rogowongso, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.
"Total yang telah diperiksa sudah 7 orang dan arah dari penyidik dalam kasus itu adalah tentang perbuatan cabul serta dijerat UU ITE," kata Nanang saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).
Dia menjelaskan tempat kejadian itu dilakukan di kamar kos yang berada di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban. Saat itu di dalam kamar ada tujuh siswa yang terdiri dari dua pelajar laki-laki dan lima perempuan.
Kemudian ada salah satu pelajar perempuan berinisial C yang dengan sengaja merekam perbuatan asusila tersebut. Setelah itu menjadi viral di media sosial termasuk di facebook.
"Video direkam C, dia adalah cewek," ujar perwira kelahiran asal Kabupaten Bojonegoro itu.
Sementara itu, penyidik kini juga tengah mendalami dugaan adanya unsur pemaksaan yang dialami korban yang masih berusia di bawah umur dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan salah satu siswi di paksa untuk melakukan perbuatan asusila dan video diviralkan di media sosial. Saat ini (korban, red) masih di visum," ungkapnya.
Dia menegaskan belum ada yang ditetapkan tersangka terkait video syur tersebut. Karena para saksi dan korban masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban.
"Belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus video tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan perkara itu akan didalami secara profesional karena korban masih di bawah umur. Serta anggota telah diperintahkan agar kasus itu dilanjutkan dan tidak berhenti, tujuannya buat pembelajaran masyarakat.
"Saya sudah perintahkan tidak ada kasus ini diberhentikan. Gunanya untuk pembelajaran buat masyarakat, dan tidak boleh Tuban di buat begini," bebernya.
Sebelumnya, beredarnya video panas tersebut berawal dari upload an salah satu akun Facebook pada Rabu malam (2/10), dan viral di dunia maya. Video tersebut menampilkan adegan seorang pelajar laki-laki sedang berhubungan badan dengan wanita yang masih mengenakan seragam Pramuka.
Video mesum itu nampak direkam oleh temannya sendiri di sebuah kamar kos dengan durasi 6 detik. Di kamar itu juga terlihat ada beberapa wanita lain yang masih mengenakan kaos kaki hitam dengan tulisan SMK Tuban.
Baca juga:
Polisi Kantongi Identitas Pemeran Video Pelajar Berseragam Pramuka Mesum
2 Pelajar Santai Mesum di Dalam Kamar meski Direkam Temannya
AG dan Pria Bertopeng di Video 'Vina Garut' Patungan Bayar Jasa V
Kasus Video 'Vina Garut', Polisi Tetapkan AG Jadi Tersangka
Perempuan Seragam ASN Jabar di Video Asusila Ditetapkan Sebagai Korban