7.154 Narapidana di Jawa Tengah Mendapat Remisi HUT ke-76 RI
Dari jumlah tersebut, 138 orang diantaranya dapat langsung bebas.
7.154 narapidana di Lapas dan Rutan se Jawa Tengah mendapatkan remisi kriteria umum dalam rangka HUT RI ke 76. Dari jumlah tersebut, 138 orang diantaranya dapat langsung bebas.
"Yang dapat remisi umum ada 51,6 persen dari total napi yang ada di sekya lapas dan rutan atau jumlah penerima remisi saat HUT RI ke-76 ada sebanyak 7.154 orang. Dan 138 orang langsung bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin di Semarang, Rabu (17/8).
-
Kapan Nadia resmi dipersunting kekasihnya? Nadia Soekarno baru saja resmi dipersunting kekasihnya Kama Sukarno pada 27 Januari 2024.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani dalam pemotretan ini? Dalam sebuah pemotretan yang menampilkan elegansi dan kehangatan, Nia Ramadhani menunjukkan betapa dekatnya dia dengan keluarga Bakrie.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Dia mengungkapkan pemberian remisi di lapas wilayahnya terdapat berbagai macam selama sebulan sampai enam bulan.
"Narapidana yang dapat remisi sebulan ada 1.646 orang, narapidana penerima remisi dua bulan ada 1.399 orang, narapidana penerima remisi tiga bulan sebanyak 1.806 orang," jelasnya.
Berturut-turut narapidana penerima remisi 4 bulan ada 1.071 orang, penerima remisi 5 bulan sebanyak 892 orang dan narapidana penerima remisi 6 bulan ada 340 orang.
"Makin lama masa pidana yang dijalani narapidana, kemungkinan semakin besar remisi yang didapatkan merekaa," terangnya.
Penerima remisi paling banyak yakni narapidana tindak pindana umum di lapas Kedungpane sekitar 4.858 orang. Remisi yang diberikan bisa menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp11,7 miliar.
"Sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentunya remisi diberikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ini juga jadi reward buat mereka," tandasnya.
Baca juga:
Kemenkum HAM Beri Remisi 17 Agustus kepada 134.430 Napi, 2.491 Langsung Bebas
17 Napi Korupsi di Sukamiskin Dapat Remisi, Tak Berlaku untuk Setya Novanto
1.493 Napi Lapas Kelas II A Tangerang Dapat Remisi, 13 Langsung Bebas
536 Narapidana Rutan Salemba dapat Remisi HUT RI
12 Ribu Narapidana Diusulkan dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI