72 Ribu warga Solo belum terdaftar JKN
72 Ribu warga Solo belum terdaftar JKN. Menurut Siti, sampai saat ini, Pemkot Solo telah membiayai keikutsertaan 50.664 warga dalam JKN melalui program KIS melalui APBD. Selain itu sebanyak premi BPJS milik 2.626 warga telah ditanggung APBD Provinsi serta 59.800 jiwa dibiayai APBN.
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo mencatat, sedikitnya 72 ribu warga Solo belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain warga biasa, sebagian lainnya merupakan pekerja yang belum mendapat jaminan oleh perusahaan tempat bekerja.
Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih mengaku sudah memiliki data lengkap ribuan warga tersebut. Data tersebut telah diserahkan kepada perangkat kelurahan untuk ditindaklanjuti.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
"Warga yang belum terdaftar JKN ada sekitar 51.000 orang. Baik BPJS mandiri maupun KIS yang dibiayai APBD, APBD Provinsi, maupun APBN. Untuk jumlah pekerja yang belum terdaftar BPJS ada 21.000 jiwa," ujar Siti disela pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Solo, Kamis (21/12).
Siti mengatakan, sesuai UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah bermukim di Indonesia minimal enam bulan wajib terdaftar dalam JKN melalui BPJS Kesehatan. Untuk itu melalui perangkat kelurahan, pihaknya akan menyisir warga nonpekerja yang belum terdaftar JKN.
Sedangkan untuk pekerja, Pemkot telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar persoalan tersebut bisa diselesaikan oleh perusahaan masing-masing. "Tidak ada alasan bagi warga untuk tidak terdaftar JKN melalui BPJS Kesehatan. Pemkot akan menanggung biaya premi BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu," tandasnya.
Menurut Siti, sampai saat ini, Pemkot Solo telah membiayai keikutsertaan 50.664 warga dalam JKN melalui program KIS melalui APBD. Selain itu sebanyak premi BPJS milik 2.626 warga telah ditanggung APBD Provinsi serta 59.800 jiwa dibiayai APBN.