8 Kali 4 tenaga honorer Disdikpora Palembang pesta sabu di kantor
Mereka berani pesta sabu di kantor karena CCTV di sana rusak.
Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, empat tenaga honorer sudah menggelar pesta narkoba di dalam kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, sebanyak delapan kali. Mereka bebas melakukannya karena CCTV di ruangan itu sedang rusak.
Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel AKBP Minal Alkarhi mengatakan, keterangan tersebut didapat dari tersangka Robert Candra, PNS yang bertugas di Bagian Keuangan. Mereka memilih ruangan Bidang Olahraga untuk menggelar pesta sabu karena cukup bebas.
"Ada delapan kali pesta sabu di ruangan itu. CCTV-nya sedang rusak, jadi mereka bebas," ungkap Minal, Rabu (24/2).
Dari pengakuan tersangka, mereka mengonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat bekerja. "Alasannya banyak kerjaan di kantor, sabu bisa nambah stamina," ujarnya.
Dia menambahkan, sabu tersebut dipasok dari tersangka Wononito yang bekerja sebagai petugas sekuriti. Namun, dari mana Wononito mendapatkan barang haram itu, belum diketahui karena masih dalam pemeriksaan.
"Terus kita dalami kasus ini, dari mana dan adakah keterlibatan orang lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sedang asyik menggelar pesta narkoba di dalam salah satu ruangan kantor, empat honorer Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel. BNN juga menciduk satu pegawai negeri sipil (PNS) yang tugas di dinas itu di rumahnya karena kedapatan menyimpan sabu.
Para pelaku adalah Yasin Hamani (34), honorer staf Bidang Olahraga, Herlansyah (38), honorer staf Bidang Perencanaan Pembangunan Sekolah, Wononito (36) honorer sekuriti, Gunawan (32), honorer sekuriti, dan seorang warga bernama Defri Iskandar (40). Mereka ditangkap sedang pesta sabu di ruangan Bidang Olahraga Disdikpora Palembang, Sabtu (20/2) pukul 22.30 WIB.
Tak lama kemudian, petugas mengamankan Robert Chandra (41), PNS Disdikpora yang menjabat sebagai staf keuangan di rumahnya di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. Saat penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dan dua butir ekstasi yang disimpan di dalam celana dalam.