8 Siswa SMP dan 2 Remaja di Bali Pesta Arak Berujung Aniaya Juru Parkir hingga Tewas
Yohanes Naikoi (33), pria asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas secara sadis. Jenazah kotban ditemukan dengan kondisi terdapat sejumlah tusukan di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Minggu (4/6) kemarin.
Yohanes Naikoi (33), pria asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas secara sadis. Jenazah kotban ditemukan dengan kondisi terdapat sejumlah tusukan di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, Minggu (4/6) kemarin.
Korban merupakan juru parkir di wilayah Denpasar. Dia tewas karena dikeroyok oleh 10 remaja, delapan di antaranya adalah anak di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
"Bahwa pelaku ditangkap tidak lebih dari 2,5 jam. Ada sepuluh pelaku, dua pelaku inisial MI alias Ipan dan inisial GKKP alias Krisna, di mana dua pelaku ini dewasa dan ada delapan pelaku yang di bawah umur," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (5/6).
Kronologi kasus bermula pada Minggu (4/6) sekitar pukul 01.00 WITA. Para pelaku ini sedang pesta minuman keras (miras) jenis arak di Malibu Bar di wilayah Denpasar, hingga pukul 03.00 WITA.
Kemudian, para pelaku ini meninggalkan tempat minum-minum dengan menggunakan sepeda motor. Ada yang sambil berboncengan menuju ke arah Renon, Denpasar. Lalu saat di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, para remaja menuju ke timur ke arah Jalan Moh, Yamin Denpasar.
Saat tiba di depan kantor TVRI Denpasar, ada korban sedang berjalan kaki seorang diri di sebelah kiri dan tiba-tiba ditendang oleh salah satu pelaku. Karena hal itu, korban mengambil batu dan melempar ke arah pelaku dan mengenai punggung salah satu pelaku sehingga pelaku berteriak sakit.
Kemudian, salah satu pelaku memutar balik motor dan menghampiri korban yang diikuti oleh teman-temannya lain, di mana saat itu korban sudah menyeberang jalan dan masuk ke area kantor TVRI.
Selanjutnya, karena korban masuk Kantor TVRI, para pelaku memutar arah kembali ke depan Kantor TVRI. Lalu salah satu pelaku berteriak sambil menunjuk ke arah korban yang saat itu menyeberang ke arah Restoran Yume Sushi. Para pelaku memarkir sepeda motor di pinggir jalan di depan restoran.
Selanjutnya, salah satu pelaku melempar batu sebesar bola ke arah korban tetapi tidak kena. Korban lari dan dikejar oleh dua pelaku. Korban sempat tertangkap kemudian dianiaya.
Setelah dikeroyok, korban sempat berhasil meloloskan diri dan meloncat tembok ke arah barat di Jalan Dewi Madri untuk menyelamatkan diri. Tetapi para pelaku tetap mengejar korban dan akhirnya korban kembali ditangkap. Korban kembali dianiaya para pelaku.
Kemudian pelaku yang bernama Krisna tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk korban berulang kali ke arah tubuh korban. Kemudian pergi meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur.
"Motifnya berawal dari korban yang ditendang saat berjalan, oleh salah satu pelaku yang sedang naik motor bersama-sama temanya sehabis minum-minuman beralkohol (jenis arak). Karena hal itu, korban melempar batu ke arah pelaku yang membuat pelaku marah dan mengajak teman-temannya untuk mengeroyok dan menganiaya korban yang mengakibatkan korban meninggal," ungkapnya.
Sementara, di tubuh korban ditemukan luka tusuk pada dada kiri, perut kiri dan kanan, punggung kiri serta punggung kanan.
"Para (pelaku) awalnya melakukan pemukulan dan salah satu tersangka membawa pisau lipat. Kemudian pelaku inisial GKKP alias Krisna menusuk menggunakan pisau," ujarnya.
Polisi menetapkan Krisna ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Untuk memastikan jumlah luka tusukan, polisi masih menunggu hasil autopsi.
"Jumlah tusukan masih kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam. Karena setelah ini akan melakukan autopsi untuk mengetahui betul berapa jumlah dan seberapa dalam tusukannya. Pelaku utama inisial GKKP (19) alias Krisna. Pelaku yang lainnya melakukan pemukulan," ujarnya.
Para pelaku kini terancam dikenakan Pasal 170, Ayat 2 dan 3 dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pengeroyokan atau penganiayaan, yang mengakibatkan korban tewas dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Terkait dengan kelanjutan ini, delapan tersangka di bawah umur tetap kita lakukan proses. Namun perlakuannya berbeda, sesuai Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tetap kita proses namun untuk perlakuannya cukup berbeda," ujarnya.
(mdk/cob)