8 Tahanan Polres Jakbar kabur, petugas jaga dijerat sanksi disiplin
"Bagaimana tahanan ini nggak bunyi. Mungkin hujan, kan nggak dengar. Tapi kita juga belum dapat keterangan dari para tahanan itu bagaimana caranya, nanti ya," pungkas Argo.
Polisi memastikan petugas jaga saat delapan tahanan Polres Jakarta Barat kabur akan dikenakan sanksi disiplin. Kini, satuy tahanan masih dalam perburuan petugas.
"Tentu untuk anggota yang jaga tahanan, dapat sanksi, apapun pemeriksaan Propam, bisa kena tindakan disiplin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9).
Sejauh ini, sudah empat orang dimintai keterangan terkait penyabab kaburnya 8 tahanan tersebut. "Empat orang kita periksa, nanti kita lihat perkembangan berikutnya ya," katanya.
Dalam hal ini, Argo enggan berandai-andai adanya oknum yang bermain atas kaburnya para tahanan tersebut.
"Bagaimana tahanan ini nggak bunyi. Mungkin hujan, kan nggak dengar. Tapi kita juga belum dapat keterangan dari para tahanan itu bagaimana caranya, nanti ya," pungkas Argo.
Sebelumnya, tiga tahanan Polres Jakarta Barat yang kabur kembali ditangkap Kepolisian. Total sudah tujuh dari delapan orang dibekuk.
Adapun tiga tahanan yang baru saja ditangkap adalah Abbi Isa, Ramlan, dan Kurniawan. Sementara yang masih diburu polisi, yakni Thio Erwin Gunawan. Dalam hal ini, Argo mengimbau agar pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri.
"Kita mengharapkan untuk segera menyerahkan diri. Jangan sampai petugas yang jemput," kata Argo.