Abdullah diringkus polisi karena pukuli dan cabuli anak tiri hingga hamil
Abdullah (46), warga Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Dia diduga mencabuli anak tirinya, AR (14), lebih 20 kali, hingga hamil 2 bulan.
Abdullah (46), warga Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Dia diduga mencabuli anak tirinya, AR (14), lebih 20 kali, hingga hamil 2 bulan.
Abdullah ditangkap Kamis (19/4) malam setelah korban didampingi ibu kandungnya, melapor ke Polsek Loa Janan. Abdullah dituduh menyetubuhi korban pertama kali sekitar Februari 2017. Saat itu, korban, istri pelaku yang tengah hamil, dan pelaku, tidur satu ranjang.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa saja jenis kecerdasan yang dimiliki anak? Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa saja tanda cacingan yang dialami oleh anak? Anak kecil yang terkena cacingan biasanya cenderung mengalami diare atau sembelit yang berkepanjangan. Adapun diare tersebut disertai dengan lendir ataupun darah. Selain itu, anak juga akan mengeluhkan perut kembung dan rasa nyeri pada perut.
-
Apa dampak buruk berteriak pada anak? Masalah lain yang juga mungkin muncul adalah kebiasaan ini tidak mengajarkan anak secara tepat mengenai bagaimana cara mengendalikan perilaku mereka. Hal ini bisa berdampak buruk secara jangka panjang dan membuat anak jadi sering berteriak juga.
"Dari keterangan korban yang sempat menolak, pelaku melakukan perbuatannya itu sekitar tengah malam," kata Kapolsek Loa Janan MD Djauhari, dalam penjelasannya, Jumat (20/4).
Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, pelaku seolah ketagihan. Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengutarakan keinginannya menyetubuhi korban. Korban yang kembali menolak. Korban justru diganjar pukulan oleh ayah tirinya dan akhirnya pasrah.
"Pelaku memukul korban dengan rotan, hingga akhirnya korban kembali mengikuti kemauan pelaku. Selama tinggal di kawasan Sebulu (masih di Kutai Kartanegara), pelaku menyetubuhi korban sekitar 10 kali," ujar Djauhari.
Perbuatan Abdullah, masih tertutup rapi, tidak diketahui ibu kandung korban. Sekitar September 2017 lalu, pelaku beserta korban dan istrinya yang tak lain ibu kandung korban, kemudian pindah rumah ke Loa Janan, tepatnya di rumah ipar pelaku.
"Dari bulan September 2017 itu, sampai Januari 2018, pelaku kembali menyetubuhi korban. Ada sekitar 20 kali, dan ada disertai kekerasan, memukuli korban dengan tangan kosong karena korban menolak melayani pelaku," ungkap Abdullah.
Kasus itu akhirnya terbongkar, setelah korban memberanikan diri bercerita. Didampingi ibu kandung dan ketua RT setempat, akhirnya melapor ke Polsek Loa Janan.
"Dari hasil pemeriksaan USG (Ultrasonography), dan juga dokter spesialis kebidanan dan kandungan, bahwa korban saat ini sedang hamil 2 bulan," terang Djauhari.
Abdullah kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:
Ajak rujuk sambil marah-marah, Suhardin malah pukuli istri
Bela anak, Asni dihajar suami sampai patahkan 3 gagang sapu
Kesal diselingkuhi, Adi aniaya dan tenggelamkan istri ke sungai
Gangguan jiwa, pemuda di Bekasi pukul ayahnya pakai balok hingga kritis
Uang Rp 4.000 picu pertengkaran, Suami di Deli Serdang tikam istri