Ada Nama Antam Novambar dalam Dakwaan Suap Edhy Prabowo, Ini Perannya
Atas permintaan stafsus Edhy, Andreau Misanta, para eksportir BBL diharuskan menyetor uang ke rekening bank garansi sebesar Rp1.000 per ekor BBL yang diekspor.
Nama Antam Novambar, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disebut oleh jaksa saat membacakan dakwaan terdakwa kasus suap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Dalam dakwaan, Antam disebut jaksa membuat nota dinas ke Kepala Badan Karantina Ikan.
Selanjutnya, dengan nota dinas itu akan dibuat bank garansi di salah satu bank BUMN.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
"Atas arahan Edhy Prabowo pada 1 Juli 2020 Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian KP membuat nota dinas kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor ND.123.1/SJ/VII/2020 perihal tindak lanjut pelaksanaan ekspor BBL," kata jaksa saat membacakan dakwaan Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/4).
"Menindaklanjuti nota dinas tersebut, Habri Yake selaku Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta) menandatangani Surat Komitmen dengan seluruh eksportir BBL sebagai dasar untuk penerbitan Bank Garansi di Bank BNI yang dijadikan jaminan ekspor BBL," ujar jaksa pula.
Atas permintaan stafsus Edhy, Andreau Misanta, para eksportir BBL diharuskan menyetor uang ke rekening bank garansi sebesar Rp1.000 per ekor BBL yang diekspor dan telah ditetapkan oleh Edhy walaupun Kementerian Keuangan belum menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor BBL, sehingga terkumpul uang di Bank Garansi yang jumlah seluruhnya sebesar Rp52,319 miliar.
Pada 11 Agustus 2020, Amiril meminta Deden membuat perubahan komposisi pemegang saham PT ACK meninggal dunia, karena Nursan meninggal dunia.
Amiril meminta Achmad Bahtiar yang juga sebagai representasi Edhy Prabowo menjadi "nominee", sehingga komposisi kepemilikan saham yaitu Achmad Bahtiar (41,65 persen), Amri (41,65 persen), Yudi Sruya Atmaja (16,7 persen).
Pada September-November 2020, PT DPPP telah melakukan ekspor BBL ke Vietnam sebanyak sekitar 642.684 ekor BBL menggunakan jasa kargo PT ACK dengan biaya pengiriman seluruhnya Rp940.404.888 dan setelah dipotong pajak dan biaya meterai diberikan ke PT PLI sejumlah Rp224.933.400 dan PT ACK sejumlah Rp706.001.440.
Sejak PT ACK beroperasi pada Juni-November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih Rp38.518.300.187 yang diterima dari Suharjito dan perusahaan pengekspor BBL lainnya.
Bagian Finance PT ACK bernama Nini membagikan uang secara bertahap pada periode Juli-November 2020 sekali sebulan kepada pemilik saham ACK seolah-olah deviden, yaitu kepada Amri senilai Rp12,312 miliar; kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.
"Uang yang menjadi bagian Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin yang memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," kata jaksa.
Setelah Edhy menerima uang dari para pengekspor BBL tersebut, selanjutnya uang digunakan untuk membeli tanah, membayar sewa apartemen, membeli mobil, jam tangan, sepeda, merenovasi rumah, pembayaran bisnis buah-buahan, pembelian barang di Amerika Serikat serta memberikan uang ke berbagai pihak seperti sekretaris pribadi, staf ahli, penyanyi dangdut, pesilat, dan pihak lainnya.
Atas perbuatannya, Edhy Prabowo didakwa dan diancam pidana berdasarkan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.
Terhadap dakwaan tersebut, Edhy Prabowo tidak mengajukan keberatan (eksepsi).
"Setelah kami berdiskusi dengan terdakwa kemarin, kami berkesimpulan bahwa baik terdakwa maupun penasihat hukum tidak mengajukan keberatan," kata Soesilo Aribowo selaku penasihat hukum Edhy Prabowo.
JPU KPK menyatakan akan menghadirkan 50 orang saksi.
Baca juga:
Deretan Barang Mewah, Belanjaan Edhy Prabowo dari Duit Suap Rp25 M Lebih
Edhy Prabowo Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Terima Suap Rp25,7 Miliar
Edhy Prabowo Juga Didakwa Terima Suap USD 77 Ribu dan Rp24,6 Miliar
Edhy Prabowo Didakwa Kumpulkan Uang dari Eksportir Lobster Sampai Rp52,3 miliar
Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster
Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar untuk Pengurusan Ekspor Benih Lobster