Ade Armando 2 kali tersandung kasus penistaan agama
Lantas apa yang membuat Ade kerap membuat pernyataan kontroversi tersebut.
Kasus dugaan penistaan agama oleh dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando mulai memasuki penyelidikan. Pada Kamis (23/6) kemarin, Ade menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saya dipanggil sebagai saksi atas kejadian Mei 2015 dari laporan seseorang bernama Johan Khan, dia kerja di Transcorp, dia gugat saya," kata Ade di Mapolda Metro Jaya.
Kasus itu berawal ketika Ade mengunggah pandangannya soal baca Alquran dengan langgam Jawa di twitter dan facebook. Buntut unggahan itu Ade dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Johan Khan atas tuduhan penistaan agama ke Mapolda Metro Jaya.
Ade mengungkapkan, dalam hal ini dirinya dituduh melakukan penistaan agama dan membangkitkan kebencian atas dasar SARA. Namun Ade mengungkapkan justru bukan kalimat Allah Bukan Orang Arab yang dipermasalahkan, melainkan kalimat yang tertulis bahwa 'Allah tentu senang ayat-ayat Alquran dibaca dengan gaya Minang, Jawa dan seterusnya'.
"Itu status di Facebook saya 20 Mei 2015, di situ saya mengatakan Tuhan bukan orang Arab, Tuhan pasti senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan langgam Minang, Sumatera dan seterusnya. Itu kaitannya dengan rencana Menag, Lukman Hakim, saat itu dia berniat membacakan festival dengan langgam Nusantara waktu itu sudah ada contoh," ujar dia.
Ade memaparkan, pernyataan itu pun sebenarnya sudah mendapat reaksi pembacaan langgam Arab, dan banyak yang mendukung langkah Menang. Sehingga ia menyatakan hal itu di status facebooknya.
"Maka saya menyatakan itu, Tuhan itu bukan orang Arab, jadi dengan kata lain kemudian datanglah tuduhan dari Johan Khan bahwa saya menistakan agama, dengan kalimat itu saya menyamakan Tuhan sama dengan manusia. Saya tidak habis pikir," tuturnya.
Meski demikian, Ade mengaku tak akan melakukan penggugatan balik terhadap Johan Khan. Menjalani saksi, Ade meminta agar Johan membersihkan tuduhannya dan membersihkan namanya dari semua yang menghinanya.
"Karena bagi saya, Tuhan adalah zat Yang Maha Agung, jadi kalau saya dituduh itu sama saja menghina saya. Saya enggak mau gugat balik, yang penting hukum bisa membuktikan bahwa kalimat saya tidak menistakan agama, karena itu saya menganggap Tuhan Maha Besar, Pengasih, Penyayang," kata dia.
Dalam kasus ini, lanjut Ade, penyidik hingga kini mengantongi sekitar lima saksi ahli. Saksi itu didatangkan sendiri oleh kubu Johan.
"Pemeriksaan ini kalau aneh saya bilang aneh, tapi saya enggak mau komentar, mungkin polisi terlalu sibuk. Tapi yang jelas Johan Khan ini tidak pernah kenal sedikitpun, saya tidak pernah coba kontak dia. Jadi dia pernah melalui twitter jadi saya tulis di facebook, namun menyebar melalui twitter katanya kalau tidak minta maaf saya akan diadukan ke polisi, dan sampai lewat tiga hari kemudian saya tidak pernah berniat untuk mengatakan bahwa Tuhan sama dengan manusia dan saya tidak merasa perlu mencabut artinya saya kemudian mengatakan tuhan adalah bukan orang Arab," tandasnya.
Pernyataan Ade kerap menuai kontroversi lantaran dinilai menistakan agama. Tahun lalu, Ade kembali menuai kritikan dan kecaman terkait tulisannya yang menyebut Allah, tuhan umat Islam yang tidak mengharamkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Tulisan tersebut diunggah di media online madinaonline. Seperti dikutip merdeka.com dari madinaonline, Selasa (7/7), Ade menuliskan, berdasarkan kajian salah satu ilmuwan Islam terkemuka Prof. Dr. Musdah Mulia, Ade menyebut tidak ada satupun ayat Al Quran yang mengharamkan LGBT.
"Ayat-ayat yang selama ini digunakan sebagai rujukan pengharaman LGBT adalah ayat-ayat Al Quran yang bercerita tentang azab Allah terhadap umat Nabi Luth (al-Naml, 27: 54-58; Hud, 11:77-83; al-Araf, 7: 80-81; al-Syuara, 26:160-175). Kaum tersebut digambarkan sebagai kaum yang melakukan pembangkangan dan kedurhakaan, termasuk perilaku seks yang di luar batas dan keji. Memang ada ayat yang mengesankan bahwa salah satu perilaku seks yang dihujat oleh Nabi Luth adalah perilaku seks gay. Namun dalam tafsiran Musdah, sangat mungkin yang sebetulnya dihujat sebagai perbuatan keji tersebut bukan perilaku seks sesama jenis melainkan praktek sodomi (yang diwakili oleh misalnya istilah al-fahisyah dalam al-Araf, 7:80)."
Tulisan Ade ini kemudian mendapat kritikan dan kecaman dari netizen. Banyak dari mereka yang menyebut pengetahuan Ade belum mendalam tentang Islam.
"@adearmando1 dikasih penjelasan syariat Sslam,malah syariat Islamnya yang anda mau gugat...antum maunya apa jadinya?" tulis akun @UDJAE.
"Jelas jelas kaum Nabi Luth diazab karna penyimpangan seksual, payah juga pengikutnye JIL Djalaludin Rahmat," tulis akun Twitter @SyaugiThalib.
Mendapat kecaman dan makian, Ade kemudian menantang setiap orang tidak sepakat dengan pandangannya. Dia pun meminta bukti yang menyebutkan Allah mengaharamkan LGBT.
"Mereka marah karena saya bilang Allah tidak mengharamkan LGBT. Kalau tidak sepakat, bantah saya dengan bukti. Jangan maki-maki," tulis Ade lewat akun Twitter @adearmando1.
Baca juga:
Dilaporkan karena penistaan agama, Ade Armando dicecar 23 pertanyaan
Ade Armando diperiksa Polda Metro terkait tuduhan penistaan agama
Dalil menyimpang sang guru silat
Cerita alay injak Alquran ditangkap polisi akhirnya dibebaskan
Polisi bebaskan remaja yang duduk dan injak Alquran di Tulungagung
Dugaan penistaan agama, DZM diduga ajarkan salat seperti semadi
Dianggap ajarkan aliran sesat, perguruan bela diri dilaporkan ke MUI
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
-
Di mana letak Pura Agung Jati Pramana? Pura Agung Jati Pramana terletak di Jalan Bali nomor 4, Merbau Asih, Kota Cirebon, dan jadi salah satu lokasi religi yang unik.
-
Di mana letak Pura Agung Kertajaya? Mengutip laman Pemkot Tangerang, Pura Agung Kertajaya sudah berdiri sejak 1989 di Jalan KS Tubun nomor 108, Koang Jaya.
-
Di mana letak Masjid Agung Banten? Masjid Agung Banten menjadi destinasi religi utama yang ada di provinsi tersebut.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).