Adelin Lis Tertangkap, DPR Minta Kejagung Kejar Buronan Kelas Kakap Lain
Sahroni meminta kepada Kejaksaan agar meneruskan kinerja baik dengan terus mengejar para DPO pelanggar hukum di manapun mereka berada.
Kejaksaan Agung meringkus dan membawa pulang buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis. Adelin dipulangkan dari Singapura pada Sabtu (19/6) setelah 13 tahun menjadi buron.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi terhadap penangkapan tersebut. Menurut Sahroni, penangkapan ini sekali lagi membuktikan keseriusan Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin untuk menangkap serta memulangkan para buronan yang merugikan negara.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
“Ini suatu prestasi yang hebat, di mana seperti kita tahu, Adelin Lis adalah buronan kakap dan sudah belasan tahun jadi DPO. Ini menunjukkan kinerja kejaksaan yang memang sungguh-sungguh dalam menangkap para buronan kelas kakap di tanah air,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/6),
Sahroni meminta kepada Kejaksaan agar meneruskan kinerja baik dengan terus mengejar para DPO pelanggar hukum di manapun mereka berada.
“Untuk kejaksaan, saya juga minta agar jangan berhenti di sini pengejarannya, tapi tolong dilanjutkan dengan pengejaran DPO-DPO lain yang kini masih bersembunyi,” ucapnya.
Sahroni optimis Kejaksaan mampu berkerja lebih baik dari sekarang dan tidak akan berhenti mengejar para DPO.
“Saya yakin, kejaksaan dengan segala sumber dayanya yang mumpuni akan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi,” pungkas Sahroni.
Diketahui, buronan Adelin merupakan terpidana atas kasus korupsi dan illegal logging. Dia telah divonis dengan 10 tahun penjara serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar US.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Polri Gandeng Ditjen Imigrasi Usut Kasus Pemalsuan Paspor Adelin Lis
Akhir Pelarian Adelin Lis, Buronan Kejagung yang Kabur Sejak 2008
Adelin Lis Ditempatkan di Rutan Salemba untuk Karantina Prokes Covid-19
Kejagung Dalami Kasus Dugaan Pemalsuan Paspor Terpidana Adelin Lis
Kronologi Penangkapan Adelin Lis, Buronan Kasus Pembalakan Liar di Sumut