Agar kasus Anwar tak terulang, polisi beri rekomendasi Kemenkum HAM
Menurut Khrisna, kabur dan lolosnya Anwar dari rutan karena kurangnya personel jaga
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti mengatakan, Anwar bin Kiman alias Rizal (26) melarikan diri dari Rumah Tahanan Salemba atas inisiatif sendiri. Selain itu, narapidana yang divonis mendapatkan hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan kepada anak di bawah umur ini memanfaatkan momen lebaran untuk kabur.
Menurut Khrisna, kabur dan lolosnya Anwar dari rutan karena kurangnya personel jaga. Terbukti, Anwar yang kabur dengan menyamar jadi perempuan itu tak diperiksa saat melewati 4 pintu yang dijaga oleh petugas.
"Katanya, dia (Anwar) tidak diperiksa stampelnya," kata Khrisna di Polda Metro Jaya, Jumat (15/7).
Menurut mantan Kapolsek Penjaringan itu, lemahnya pengamanan saat banyak yang berkunjung menjadi penyebab Anwar lolos dari rutan. Untuk itu, usai melakukan pemeriksaan pada sipir yang bertugas saat kejadian, pihaknya akan membuat rekomendasi untuk pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
"Jadi titik-titik kritis ini kiranya akan kami sampaikan kepada Kanwil Kemenkum HAM DKI, semoga ke depan tidak terulang lagi peristiwa seperti ini," terang Khrisna.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman mengapresiasi polisi yang menangkap Anwar dalam waktu 7 hari.
"Luar biasa Pak Dir (Khrisna) melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan, di luar dugaan secepat itu yang bersangkutan telah ditangkap kembali dengan notabene kasus yang bersangkutan termasuk kasus yang khusus," kata Endang di lokasi yang sama.
Endang menuturkan, saat kunjungan hari raya memang ada sedikit perbedaan perlakuan bagi pengunjung rutan. Baik saat hendak mengunjungi maupun saat hendak pulang.
Terlebih antara pengunjung perempuan dan laki-laki. Sayangnya, hal tersebut justru dijadikan celah bagi napi untuk bisa melarikan diri.
"Ternyata hal ini adalah ada peluang dimanfaatkan oleh saudara Anwar untuk meloloskan diri. Sehingga tidak terpantau oleh kita pada saat keluar melalui pintu yang memang bukan pintu resmi," tutur Endang.
Endang juga mengatakan, pasca kejadian ini pihaknya akan melakukan evaluasi dan melakukan rekomendasi yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
"Kita akan lakukan sesuai dengan apa yang diharapkan dalam rangka melaksanakan pengamanan di Lapas dan Rutan," tandasnya.