Agus Pelaku Bom Bandung Bisa Ledakkan Diri walau Diawasi, Ini Penjelasan BNPT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli mengatakan napi teroris (napiter) yang sudah keluar dari tahanan tetap dipantau atau mendapat pendampingan khusus. Pemantauan itu pun berlaku bagi Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli mengatakan napi teroris (napiter) yang sudah keluar dari tahanan tetap dipantau atau mendapat pendampingan khusus. Pemantauan itu pun berlaku bagi Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.
Diketahui, Agus yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) baru bebas tahun lalu setelah terlibat bom panci di Kecamatan Cicendo tahun 2017. Ia masih berstatus merah dalam program deradikalisasi saat berada di tahanan.
-
Kapan Bojan Hodak resmi melatih Persib Bandung? Bojan sendiri resmi menjadi pelatih Persib Bandung mulai hari ini, Rabu 26 Juli 2023.
-
Di mana letak Negeri Atas Angin di Bojonegoro? Atas Angin adalah sebutan untuk kawasan perbukitan di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.
-
Kapan basemen Alun-alun Kota Bandung diresmikan? Diresmikan Kamis (21/12) Mengutip bandungkota.go.id, area kuliner di basemen alun-alun sendiri dilakukan pada Kamis, 21 Desember lalu.
-
Di mana letak Pondok Boro? Di Kota Semarang, terdapat sebuah penginapan yang harga sewanya cukup murah. Penginapan itu bernama Pondok Boro.
-
Di mana asal muasal pelat nomor D di Bandung? Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
Aksi Agus menjadi bahan evaluasi bagi BNPT dalam melakukan pemantauan. Meski demikian, upaya tersebut tidak bisa dilakukan hanya mengandalkan institusi negara. Masyarakat diimbau ikut terlibat mengawasi, paling tidak agar individu yang pernah terlibat dalam kasus terorisme bisa kembali bersosialisasi.
"Kita tingkatkan kerja sama dengan sistem monitoring dengan melibatkan aparatur pemerintah daerah, dengan forkopimda dan tokoh masyarakat, jadi sistem monitoring dan evaluasi bagi narapidana eks napiter ini akan kita semakin diperluas," ucap Boy.
8 Persen Kembali Beraksi
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sejauh ini sudah ada sekitar 1.290 yang telah mengikuti program deradikalisasi. Namun, proses perbaikan ideologi ini tidak serta-merta mudah dilakukan.
Dari ribuan orang yang menjalani program deradikalisasi, 8 persen di antaranya menjadi residivis atau kembali melakukan aksi yang berhubungan dengan terorisme. Khusus yang berkaitan dengan bom bunuh diri, angkanya lebih kecil lagi.
"Residivis di sini ada yang kembali terkait kasus terorisme. Tapi terkait dengan dengan kasus bom bunuh diri itu hanya nol koma sekian saja, jadi kecil dan hanya sebagian segelintir orang yang pernah terhukum atau terhukum dan terpidana kemudian menjadi pelaku aksi bom bunuh diri," jelas Boy.
Penjelasan Status Merah
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengatakan, status merah diberikan kepada eks napiter yang menolak program deradikalisasi meski sudah dilakukan beberapa cara pendekatan. Doktrin ideologinya sudah tertanam kuat.
Ia mengklaim, untuk mengantisipasi aksi eks napiter dengan status deradikalisasi merah, pihaknya bersama intelijen melakukan monitoring dan deteksi. Pendampingan dan monitoring terhadap eks napiter status merah dilakukan secara 24 jam.
"Kita terus berupaya untuk melakukan pendekatan kepada pelaku, namun pelaku ketemu saja tidak mau, dikasih program juga menolak, kemudian dilakukan isolasi di dalam penjara Nusakambangan, semua pendekatan dia tolak," ujar Ibnu.
"Dari intelijen, Densus dan BNPT bersama-sama melakukan pemantauan, namun itulah yang terjadi, setelah keluar dari penjara ini pergaulannya ternyata masih di kelompoknya, ini tarik menarik antara kelompok yang masih keras radikal berusaha menarik mereka," imbuhnya.
Eks Napiter Berstatus Merah Masih Diawasi
Saat ini, ia mengaku masih ada beberapa eks napiter yang masih status merah dan dalam pengawasan tim intelijen. Namun Ibnu mengaku belum bisa mengungkapkan jumlah dan data lainnya secara detil.
"Kita tidak bisa menyampaikan jumlahnya, namun dalam proses deradikalisasi yang terus kita lakukan oleh BNPT. Itu proses yang paling tepat itu di dalam penjara, kita lakukan pendekatan melalui eks napiter yang sudah bersama kami," jelas dia.
"Tapi percayalah bahwa program deradikalisasi terus berjalan, faktanya dan hasilnya itu ada, misalnya di kawasan terpadu masyarakat ada napiter yang ikut di sana. Memang ada beberapa napiter yang statusnya masih merah," pungkasnya.
(mdk/yan)