Agus Rahardjo tegaskan KPK siap diaudit soal penyadapan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya jika penyadapan yang selama ini dilakukan, diaudit oleh pihak berwenang. Tujuannya untuk transparansi atas kewenangan yang dimiliki KPK dalam menangani kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya jika penyadapan yang selama ini dilakukan, diaudit oleh pihak berwenang. Tujuannya untuk transparansi atas kewenangan yang dimiliki KPK dalam menangani kasus korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tidak pernah menghalangi jika pihak berwenang ingin mengaudit seluruh penyadapan yang pernah dilakukan.
"Kami siap untuk dilakukan audit terhadap penyadapan itu. Apakah kami melakukan penyadapan yang ilegal," kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Dia mencontohkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika pernah melakukan audit atas penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Namun, audit tersebut dihentikan karena adanya keputusan MK yang menyatakan penyadapan harus diatur dalam dasar hukum setingkat UU.
"Sebetulnya sampai dua atau tahun yang lalu kami selalu diaudit Keminfo," katanya.
Lagipula, selama ini penyadapan dilakukan atas laporan masyarakat. Laporan dengan tingkat data yang detil dan lengkap adalah yang paling cepat ditindaklanjuti oleh KPK. Kebanyakan laporan yang diterima KPK bersumber dari orang-orang yang berada dekat dengan target yang bakal disadap.
"Sama sekali kami tidak pernah melakukan hal-hal yang ada di luar identifikasi yang kami terima tadi mudah-mudahan kami tetap di jalur itu," klaim Agus.
Menambahkan Agus, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan KPK memiliki dasar hukum untuk melakukan penyadapan. Kewenangan itu tertuang dalam pasal 12 UU Nomor 30/2012 tentang KPK.
Huruf a dalam pasal itu menyebutkan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK berwenangan melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan.
"Rumusan norma itu oleh putusan MK, tetapi agar untuk mengatur sistem penerapan yang lebih komprehensif putusan MK memerintahkan pemerintah dan parlemen membuat UU khusus yang mengatur penyadapan," katanya.
Pemerintah dan DPR diminta untuk meniru mekanisme penyadapan di negara Belanda. Di Belanda, terdapat badan khusus penyadapan. Lembaga penegak hukum yang ingin menyadap diharuskan meminta bantuan lembaga tersebut.
"Di Belanda itu ada satu badan khusus yang melakukan penyadapan dan diatur UU. Jadi kalau polisi ingin menyadap ya pergi ke badan itu," katanya.
Baca juga:
Politisi PDIP tuding OTT KPK tidak waras karena menjebak target
Ini reaksi Saut Situmorang masa kerja Pansus angket KPK diperpanjang
Prof Romli sebut tindakan penyidik tak sah jika UU KPK tak direvisi
Sebut langgar HAM, Masinton minta penyadapan KPK diatur ketat
Pimpinan KPK bantah tudingan bisa dipengaruhi pegawai dalam ambil keputusan
Politisi PKS: Ada kesan KPK benci koruptor bukan sama korupsi
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.