Aher akan copot Bupati Aceng di Gedung Sate
Menurut Aher penghentian Aceng sebagai Bupati sudah final. Semua sudah melalui proses demi proses.
Perjalanan Aceng HM Fikri sebagai Bupati sepertinya akan segera berakhir. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah meneken surat pemberhentian Aceng Fikri. Gubernur sebagai kepanjangan tangan Pemerintah pusat akan resmi menghentikan aktivitas sebagai orang nomor satu di Garut dalam waktu dekat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mengatakan dari pengalaman sebelumnya sejumlah kepala daerah yang pernah terkena kasus dilakukan penonaktifannya di Gedung Sate, Bandung.
"Dulu pernah kan ada sejumlah kepala daerah yang terkena kasus hukum, dan ketika sudah ada kekuatan hukum tetap dari MA dan yang bersangkutan atau yang mewakili (berhentikan-red) di Gedung Sate, atau bisa juga di Gedung Pakuan," kata Heryawan di Bandung, Kamis (21/2).
Namun dia mengaku belum menerima salinan putusan pemberhentian Aceng dari Pemerintah Pusat. Waktunya pun belum tahu. "Ya kita secepatnya sajalah, sekarang kan salinannya belum diterima," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk sementara posisi sepeninggal Aceng sebagai Bupati akan diisi oleh wakilnya Agus Hamdani. "Wakil otomatis akan jadi Bupati namun statusnya Pelaksana Harian Tugas (PLT) Bupati. Plt bupati nantinya itu bisa diproses oleh DPRD untuk diusulkan jadi bupati," ungkapnya.
Menurutnya penandatangan penghentian Aceng sebagai Bupati sudah final. Semua sudah melalui proses demi proses. Dia pun meminta Aceng legowo.
"Ya tentu ini keputusan hukum yang sudah tetap, dan siapapun di antara kita harus mematuhi keputusan hukum tersebut," jelasnya.