Ahok pastikan beri sanksi sopir dan operator bus feeder terguling
Operator akan diberi denda sesuai dengan perhitungan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memberikan sanksi kepada operator dan sopir bus feeder Transjakarta yang terguling di Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Selasa (7/6).
"Iya itu Kopaja, denda langsung. Itu kesalahan sopir ngantuk. Keterlaluan, saya sudah bayar Anda, ada enggak ada penumpang per kilometer. Ngapain ngebut-ngebut," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6).
Dia menjelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada sopir adalah tidak bisa mengendarai kembali bus Transjakarta. Sedangkan untuk operator, mereka akan dikenakan denda sesuai dengan perhitungan.
"Kami bisa sanksi sopir enggak boleh bawa lagi. Kalau operator potong (bayarannya) berapa rutenya. Biar kapok," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok menjelaskan, alasan Pemprov DKI Jakarta membayar per kilometer adalah demi keselamatan warga. Sehingga kecepatan berkendara dapat dikendalikan atau sekitar 50 km/jam.
"Mereka sudah enggak fair. Dia mau ngebut supaya dapat kilometernya banyak. Kalau gitu ya denda. Pasti sopirnya ngantuk. Enggak mau tahu, salah enggak salah, sudah kecelakaan," tutupnya.
Seperti diketahui kecelakaan tunggal melibatkan bus feeder Transjakarta jurusan Senen-Lebak Bulus bernopol B 7700 VR di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/6) pagi. Pada saat kejadian ada tujuh penumpang di dalam bus. Beberapa di antaranya mengalami luka ringan.