Ahok tersangka, Din Syamsuddin puji Jokowi karena tidak melindungi
Ahok tersangka, Din Syamsuddin puji Jokowi karena tidak melindungi. Din Syamsuddin memandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan proses hukum berkeadilan. Din mengapresiasi pemerintah karena tidak melindungi dan tidak mengintervensi kasus Ahok.
Ketua Dewan pertimbangan MUI Din Syamsuddin memandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan proses hukum berkeadilan. Din mengapresiasi pemerintah karena tidak melindungi dan tidak mengintervensi kasus Ahok.
"Kami semua memberikan apresiasi pertama kepada Bapak Presiden Jokowi yang sudah menegaskan berkali kali dan sudah terbukti dengan keputusan ini. Bahwa beliau selalu menegaskan tidak akan mengintervensi dan melindungi Ahok. Begitu pula Kapolri dan jajaran Polri yang sudah bekerja secara profesional, penuh integritas dan moral," ujar Din di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat (16/11).
Din menjelaskan status hukum Ahok bukan semata-mata karena desakan dari masyarakat. Dia mengatakan memang ada desakan dari masyarakat namun dalam hal ini penistaan agama yang dilakukan siapa pun dan terhadap siapapun harus diusut tuntas.
"Memang ada desakan dari dua juta orang mendesak pada 4 november tapi kita percaya putusan Polri itu secara profesional dan berintegritas makanya ada putusan saat ini," ujar Din.
Terkait proses praperadilan yang kemungkinan akan dilakukan oleh Ahok, Din mengatakan itu merupakan hak hukum Ahok.
"Sekedar penetapan tersangka itu sebenarnya sudah jelas, semuanya hak namun harus tetap berkeadilan dan kalau ada gelagat rekayasa saya tidak bisa mengatakan rakyat khususnya umat Islam akan menampilkan ekspresinya," ujar Din.
Baca juga:
Bos Kadin: Ahok jadi tersangka tak pengaruh ke dunia usaha
Kapolri akui penetapan Ahok tersangka tergolong cepat
Guru besar Fakultas Hukum Unsoed tak kaget Ahok jadi tersangka
Ahok jadi tersangka, Djarot sebut tim pemenangan tambah solid
Sindir lebaran kuda, Ahok bilang 'apa itu tidak menghina agama?'
Din Syamsuddin: Tidak ada satu pun yang dianakemaskan oleh Jokowi
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.