Ahok tiba di Mabes Polri untuk pelimpahan berkas tahap dua
Ahok tiba di Mabes Polri untuk pelimpahan berkas tahap dua. Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di Gedung Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Kedatangannya itu adalah untuk menandatangani berita acara pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama kepada Kejaksaan Agung.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di Gedung Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Kedatangannya itu adalah untuk menandatangani berita acara pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama kepada Kejaksaan Agung.
Pantauan merdeka.com, Kamis (1/12), Basuki atau akrab disapa Ahok langsung turun dari Toyota Innova bernomor polisi B 1608 FRS. Dia tiba tepat pukul 09.24 WIB.
Ahok yang mengenakan baju batik warna cokelat kekuningan itu tidak memberikan sepatahkata pun kepada awak jurnalis. Setelah sempat memberikan kesempatan untuk mengabadikan dirinya, mantan Bupati Belitung Timur ini langsung masuk ke dalam gedung.
Usai membubuhkan tanda tangannya, Ahok direncanakan mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Di tempat itu, polisi akan melimpahkan secara langsung Ahok selaku tersangka kasus penistaan agama kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Seperti diketahui, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad dengan tegas mengatakan bahwa berkas Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan telah lengkap atau P21 terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Tahap pertama tersangka Ahok dan juga sesuai yang disampaikan Kapuspenkum kemarin sore, maka hari ini 30 Oktober 2016 Kejagung telah memutuskan, menyatakan bahwa perkara tersangka Basuki Tjahaja Purnama telah dinyatakan P21," tegas Rochmad kepada awak media di Kejaksaan Agung Negeri Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Dilanjutkannya, berkas dari perkara tersebut telah dipenuhi oleh Bareskrim Polri baik secara formal dan material. Sehingga berkas dianggap telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan
"P21 administrasi penanganan perkara oleh jajaran pidum kejagung yang dinyatakan bahwa proses perkara hasil penyelidikan dari Bareskrim Polri secara formal dan material telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan. Oleh karena itu, kejaksaan meminta penyidik segera menyerahkan barang bukti yang ditetapkan," paparnya.
Baca juga:
Pelimpahan tahap dua, Ahok sudah berangkat menuju Mabes Polri
Pergerakan massa dari daerah menuju Jakarta jelang demo 2 Desember
Berkas Ahok lengkap, Djarot harap pengadilan tak diintervensi
Demo 2-12, Polres Cilacap bangun pos pengamanan periksa bawaan massa
Demo 2 Desember, 100 bus dari Bekasi akan geruduk Jakarta
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Apa arti dari surat Al Baqarah? 2. Al-Baqarah (Sapi Betina, 286 ayat)
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang menyumbangkan Alquran raksasa di Masjid Agung Baiturrahman? Alquran raksasa dengan tulisan tangan ini merupakan sumbangan dari seorang donatur.
-
Bagaimana cara para qori membaca Alquran raksasa di Masjid Agung Baiturrahman? Setiap pembacaan Alquran raksasa ini dibutuhkan paling tidak tiga qori. Dimana 1 qori bertugas untuk melantunkan ayat-ayat suci, sementara 2 qori lainnya bertugas untuk membuka setiap lembar halaman Alquran.