AIMI keluhkan program pemberian ASI kepada Ahok
"Masih banyak dokter dan rumah sakit yang jadi agen susu formula. Kami minta tindakan tegas dari Pemprov," ujar Mia.
Ada tiga poin yang dikeluhkan dan diminta oleh Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Ketua Umum AIMI Mia Sutanto mengatakan bahwa lembaganya sudah sejak 6 tahun lalu berdiri, namun belum ada political will dari pemerintah propinsi yang komitmen dan memberikan perhatian bagi ibu untuk menyusui.
"Ada 3 hal, kami meminta Perda asli untuk DKI Jakarta karena ini amanah PP No 33 tahun 2012 bahwa kepala daerah mendukung pemberian ASI di Indonesia sebagai contoh di Klaten," jelas Mia usai bertemu dengan Basuki T Purnama di Kantor Balai kota, Jakarta, Jumat (23/11).
Hal kedua, menurut Mia, pihaknya menagih janji pemerintah propinsi untuk komit dalam melaksanakan PP No 33 Tahun 2012 tentang Ibu Menyusui Anak. Jika ada kantor atau perusahaan yang menghalang-halangi terhadap ibu untuk menyusui, AIMI meminta Pemprov DKI untuk tegas memberikan sanksi.
"Ketiga, kami minta ada fasilitas dan tenaga kesehatan terkait formula. Inipun sudah ada PP No 33 Tahun 2012. Masih banyak dokter dan rumah sakit yang jadi agen susu formula. Kami minta tindakan tegas dari Pemprov," jelasnya.
Sedangkan untuk Perda dan Raperda, Mia menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan konsepnya. Kemungkinan besar, pekan depan sudah diunggah oleh Basuki T Purnama untuk Raperdanya. Hal ini untuk memberikan ruang masyarakat memberikan kontribusi masukan.
"Perda dan Raperda akan segera disusun, mungkin Minggu depan. Tahun depan akan disahkan. Pak Wagub minta jika ada perusahaan dan kantor yang melarang ibu menyusui untuk melaporkannya," pungkasnya.