Ajak 7 ABG lakukan pencurian, sejumlah residivis dibekuk petugas
"Sebagian tersangka ini pernah ditahan dengan berbagai kasus, ada yang sama ada juga yang kasusnya berbeda. Dari pengakuan tersangka, ada anak-anak yang memang sudah suka mencuri saat bertemu dan bergabung dengan mereka," ujarnya.
Polres Sukoharjo menangkap sejumlah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang merupakan residivis alias pencuri kambuhan. Saat beraksi, mereka juga melibatkan anak di bawah umur dan anak baru gede (ABG). Para ABG ini pun akhirnya ikut diamankan untuk penindakan lebih lanjut.
Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, AKBP Ruminio Ardano mengatakan, ada 6 tersangka yang diamankan di sel tahanan mapolres. Empat tersangka berinisial, PS (27) warga Kecamatan Bulu sudah 6 kali ini masuk penjara dengan kasus yang sama, AS (19) Warga kecamatan Tawangsari juga residivis kasus curat.
Sedangkan pelaku lainnya, HP (22) Warga Jebres, Solo pernah ditahan dalam kasus narkoba, dan AM (36) juga warga Banjarsari ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor di Kartasura belum lama ini.
"Sebagian tersangka ini pernah ditahan dengan berbagai kasus, ada yang sama ada juga yang kasusnya berbeda. Dari pengkuan tersangka, ada anak-anak yang memang sudah suka mencuri saat bertemu dan bergabung dengan mereka," ujar Ruminio, Selasa (8/11).
Dia menambahkan, 7 pelaku yang masih ABG berinisial BDA (16), ISA (14), RF (15), RH (16), RKP (16), RH (16) dan RK (16). Ketujuh pelaku tersebut saat ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan akan dilakukan diversi.
"Semua tersangka sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami masih akan melakukan pengembangan. Untuk pelaku anak-anak ditangani unit PPA, dengan pendampingan dari orang tua maupun oleh psikiater," jelasnya.
Kapolres menambahkan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni berupa hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan para pelaku.
"Sebagian barang bukti saat ini masih kita lakukan pencarian," pungkas Kapolres.