Ajak main PlayStation modus remaja ini sodomi temannya
Kasusnya sendiri sebenarnya sudah terjadi sekitar setahun lalu. Baik pelaku maupun korban sama-sama tinggal di kawasan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
FIP (15) diduga melakukan tindakan asusila kepada teman bermain sehari-hari. Tersangka melakukan sodomi pada tiga bocah yang rata-rata di bawah usianya.
Dua orang korban berusia 9 tahun sementara lainnya, berusia 10 tahun, yang masing-masing duduk di Sekolah Dasar (SD).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pelaku dalam menjalankan perbuatannya menggunakan bujuk rayu dengan mengajak korbannya bermain playstation. Korban juga memberi pengakuan kalau diancam jika melaporkan pada orangtuanya.
"Hasil pemeriksaan sementara korban sebanyak 3 orang. Namun akan kita dalami, kemungkinan ada korban lainnya," kata Yade di Mapolres Malang di Kepanjen, Rabu (7/3).
Kata Yade, tindakan diambil setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban. Kedua belah pihak, yakni keluarga korban dan pelaku telah melakukan pertemuan, tetapi tidak menemukan kesepakatan.
Kasusnya sendiri sebenarnya sudah terjadi sekitar setahun lalu. Baik pelaku maupun korban sama-sama tinggal di kawasan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Berdasarkan pengakuan pelaku pada penyidik, aksi itu dilakukan lantaran kerap disebut sebagai anak nakal dan dijauhi oleh teman-teman bermainnya. Pelaku juga mengaku kerap melihat film dewasa yang diduga menjadi pemicu perbuatannya.
Selain itu, pelaku juga mempunyai permasalahan keluarga karena baru mengetahui kalau sebagai anak angkat dalam keluarganya. Karena itu, Yade juga akan meminta keterangan orangtua angkatnya.
"Mengingat pelaku juga masih di bawah umur, akan kita perlakukan dan penanganan khusus sesuai aturan yang berlaku," jelas Yade.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 junto Pasal 76E Undang - Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Cabuli 65 siswanya, guru SD di Surabaya diciduk polisi
Iming-iming duit Rp 30 ribu buat beli sabu, waria di Palembang sodomi siswa SMP
LPSK sebut anak laki-laki korban kekerasan seksual makin banyak
16 Pelajar disodomi guru ngaji usai diajak tonton video porno
Tinggal bareng, tiga remaja mengaku sering disodomi waria