Akhirnya Setnov akui terima jam tangan Richard Mille dari Andi Narogong
Jam tangan tersebut sengaja diberikan Andi dan Johannes Marliem sebagai bentuk terima kasih karena telah memberikan jalan untuk keikutsertaan proyek e-KTP.
Setya Novanto mengakui pernah menerima jam tangan merek Richard Mille dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pengakuan Novanto tersebut disampaikan saat persidangan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Pemberian jam tangan mewah oleh Andi terjadi pada tahun 2016. Ia mengklaim, jam tangan tersebut merupakan oleh-oleh Andi usai berlibur dari Amerika.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Saya ingat-ingat kembali bahwa jam tangan itu memang si Andi pada tahun 2016 memang pernah datang ke saya. Membelikan oleh-oleh jam tangan saya lihat, apa ini Ndi? Oh katanya jam tangan," ujar Novanto, Kamis (22/3).
Jam tangan tersebut diakuinya dibawa pulang ke rumah untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab, Novanto menganggap jam tangan tersebut rusak, dan tidak terlampir sertifikat sebagaimana umumnya pada jam tangan mewah.
"Memang betul saya bawa ke rumah, saya lihat jam itu saya cocok cocokan sama tapi mati. Karena saya hafal Richard Mille, saya putar nyala mati lagi saya berpikiran itu jam rusak," ujarnya.
Dengan alasan rusak, Novanto kemudian mengembalikan jam tangan seharga Rp 3,5 miliar itu kepada Andi. Dia menampik pengembalian jam tangan dikarenakan pengusutan korupsi e-KTP menjadi perhatian publik. "Terus saya menyuruh orang untuk mengembalikan jam tangan itu," ujarnya.
Sementara pada persidangan sebelumnya, Andi Narogong mengungkap alasan pengembalian jam tangan oleh Mantan Ketua DPR itu karena terungkapnya korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
"Pada saat saya sebelum ditangkap, awal 2017 dikembalikan karena ada ribut-ribut e-KTP," ungkap Andi tidak menjelaskan lebih detail waktu pengembalian.
Jam tangan tersebut sengaja diberikan Andi dan Johannes Marliem sebagai bentuk terima kasih karena telah memberikan jalan untuk keikutsertaan proyek e-KTP.
Setelah kembali menerima jam tangan tersebut dari Setnov, Andi memutuskan menjualnya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dan terjual dengan harga Rp 1 miliar.
Cerita soal jam tangan mewah untuk Novanto pernah diungkap agen FBI Johnathan Holden terkait penyelidikan terhadap Johannes Marliem. Menurut Holden, terdapat pembelian jam tangan seharga USD 135.000 di Beverly Hills yang mana jam tersebut akan diberikan Setya Novanto.
(mdk/fik)