Akiong Catut Nama Kapolda Riau Minta Jatah Preman ke Pengrajin Kapal
Akiong dilaporkan salah seorang pengusaha pengrajin kapal Andi (30), warga Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Sebab, Akiong mengaku utusan Kapolda Riau untuk memungut uang dari para pengusaha dan pengrajin kapal.
Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir akhirnya menangkap Gusta Lim alias Akiong. Dia diduga mencatut nama Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo untuk memungut uang ke sejumlah pengusaha pengrajin kapal di Kabupaten Rokan Hilir.
"Iya sudah ditangkap. Korbannya ada 12 pengrajin kapal yang terpedaya menyerahkan uang masing-masing Rp 5 juta," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Senin (19/11).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa yang dimaksud dengan tumit pecah-pecah? Tumit pecah-pecah adalah masalah kaki yang umum. Masalah ini membuat tumit nampak kering, kaku, dan pecah-pecah. Meski kondisi ini bukanlah hal yang serius, terkadang tumit pecah-pecah bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
Setelah ditangkap, Akiong ditahan penyidik di Mapolres Rokan Hilir. Agar polisi lebih mudah menyiapkan proses pemberkasan perkara Akiong untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Tersangka kita tahan 20 hari ke depan, dan dijerat pasal 368 juncto pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan," tegas Sigit.
Akiong dilaporkan salah seorang pengusaha pengrajin kapal Andi (30), warga Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Sebab, Akiong mengaku utusan Kapolda Riau untuk memungut uang dari para pengusaha dan pengrajin kapal.
Akiong nekat meminta uang para korban dengan mengaku untuk disetor kepada Kapolda Riau. Permintaan itu disertai ancaman, jika uang tidak diberikan maka tempat usaha pengrajin kapal akan dirazia polisi.
"Kemudian Akiong mengumpulkan 12 orang pengusaha pengrajin kapal. Dia meminta uang Rp 5 juta per orang. Totalnya Rp 60 juta," ucap Sigit.
Akiong mengajak para pengusaha itu untuk berkumpul di warung kopi Aan pada Kamis 6 September 2018. Ketika itulah Akiong menjelaskan bahwa uang itu akan disetor ke Kapolda Riau sebagai uang keamanan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis 27 September, salah satu korban Andi, ditelepon oleh Akiong untuk berkumpul di Hotel Rasa Sayang. Setelah semua kumpul, Akiong kembali mengeluarkan jurus tipu dayanya. Namun, para korban tak percaya.
"Akiong menyebutkan kepada para korbannya, agar tidak membocorkan soal uang yang telah disetorkan para korban. Jika bocor, maka tempat mereka akan dirazia, begitu ancaman pelaku kepada para korban," jelas Sigit.
Karena aksi Akiong semakin mencurigakan, Andi salah satu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi pada 19 Oktober 2018 lalu.
Baca juga:
Gadis 19 Tahun di Kalbar Tipu 253 Peserta Arisan Online, Kerugian Capai Rp 1,2 M
WN Nigeria Kerjasama dengan WNI Tipu Nasabah Bank Berbagai Negara
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email
Mantan Bupati Tapanuli Tengah Diadili dalam Perkara Penipuan
Polda Metro Dalami Laporan Korban Penipuan Lowongan Pekerjaan PT KAI
Ditipu Wanita Bandung Hingga Uang Habis, WN Irak Minta Dideportasi