Aksi Abah Grandong Makan Kucing Hidup Diduga Menakuti Pedagang di Kemayoran
Menurut informasi dihimpun kepolisian, tanah tempat warga berdagang sudah tak lagi diizinkan pengelola. Akibatnya, tanah tersebut dipagar dan ditutup rapat dengan gembok dengan menyewa penjaga sebagai pengawas.
Polisi telah memeriksa dua saksi terkait video pria memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari keterangan para saksi, aksi pria tersebut dilakukan karena pedagang di sekitar lokasi kejadian menolak mematikan lampu warungnya.
Menurut informasi dihimpun kepolisian, tanah tempat warga berdagang sudah tak lagi diizinkan pengelola. Akibatnya, tanah tersebut dipagar dan ditutup rapat dengan gembok dengan menyewa penjaga sebagai pengawas.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Pria yang makan kucing itu namanya Abah Grandong, dia penjaganya, diperintah dia tidak boleh ada yang nyalakan lampu warung tapi ada yang nolak jadi langsunglah atraksi dia ada kucing di situ tiba-tiba dimakan," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar menuturkan ulang kesaksian dari dua orang yang telah dimintai keterangan terkait video tersebut, Selasa (30/7).
Menurut saksi, pedagang enggan mematikan lampu warung karena usaha mereka menjadi sepi. Kendati demikian, sengkarut pedagang dan pengelola tanah di lokasi kejadian, menurut Kompol Syaiful, perjanjian untuk izin dagang dengan pengelola yakni Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), hanya berlangsung selama satu tahun yakni 2010-2011.
"Itu lahan hijau, dulu dikasih izin pakai lahan itu supaya menertibkan yang dagang di kaki lima tapi cuma setahun gitu perjanjiannya," kata Kompol Syaiful.
Kendati demikian, polisi sektor Kemayoran tetap akan memburu Abah Grandong. Sebab, aksinya memakan kucing hidup-hidup telah melanggar melanggar pasal 490 yang berbunyi, barang siapa melakukan penganiayaan mengakibatkan kematian pada hewan pidana penjara sembilan bulan.
Selain 490, Abah Grandong juga terancam pidana Pasal 302 KUHP yang mengatur soal penganiayaan terhadap hewan.
Berikut bunyi pasal tersebut
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan
a. barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya;
b. barang siapa tanpa tujuan yang patut atau dengan melampaui batas yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu, dengan sengaja tidak memberi makanan yang diperlukan untuk hidup kepada hewan, yang seluruhnya atau sebagian menjadi kepunyaannya dan ada di bawah pengawasannya, atau kepada hewan yang wajib dipeliharanya.
(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan.
(3) Jika hewan itu milik yang bersalah, maka hewan itu dapat dirampas.
(4) Percobaan melakukan kejahatan tersebut tidak dipidana.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Lokasi Pria Pemakan Kucing Hidup Bekas Area Kuliner Kemayoran
Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Bekerja Jaga Lahan Sengketa
Pria Viral Makan Kucing Hidup di Kemayoran Dipanggil 'Abang Gondrong'
Pria Ini Bikin Heboh, Pura-pura Mati Lalu Bangkit Pas Dikasih Minum
Pria Pura-pura Mati Lalu Bangkit Lagi Ternyata Jalani Ritual Topo Pendem
Penahanan PNS Pengemudi Fortuner Arogan di Tol Ditangguhkan
Aktivis Soroti Budaya Ritual Penyiksaan Hewan