Aksi Kejar-kejaran Pengguna Sabu dan Polisi di Jember Bak Film Hollywood
Hingga akhirnya, tepat di Simpang Tiga Kaliboto, mobil masuk ke dalam kampung dan hampir menabrak warga. Mobil pelaku bahkan sempat menghancurkan pagar rumah warga.
Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan seorang pecandu narkoba bak film-film Hollywood terjadi di jalanan. Bahkan, aksi dengan menabrak mobil polisi yang mengejarnya pun terjadi dalam insiden penangkapan tersebut.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menceritakan, aksi itu terjadi Jalan Raya Tayeng, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumber Baru, Jember.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa itu Janjang Saribu? Janjang Saribu atau dikenal dengan sebutan The Great Wall of Koto Gadang. Tempat ini sangatlah mirip dengan tembok besar yang ada di negara China.
Kejadian itu berawal saat tiga anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jatim unit 502 Sub Jember melintas di jalan tersebut dan mengetahui sebuah mobil Toyota Agya bernopol P 234 HES berjalan dengan tidak wajar, zig zag.
"Cara membawa mobil itu kayak orang mabuk. Jadi langsung kita lakukan pengecekan. Takutnya kan ada apa-apa," tegasnya, Selasa (17/12).
Curiga dengan kondisi itu, tiga anggota polisi bernama Aiptu Iswanto, Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi, lalu melakukan pengecekan pelat nomor mobil itu dengan data di Kepolisian. Saat itu lah diketahui, jika data pada plat nomor mobil tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh Kepolisian. Anggota Sat PJR ini pun, lalu meminta pada pelaku agar menepikan mobilnya.
"Bukannya berhenti, mobil itu malah tancap gas. Anggota yang curiga, takut ada penculikan atau tindak pidana lain, lalu melakukan pengejaran," tambahnya.
Pelaku tidak hanya berupaya melarikan diri. Dia juga melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil polisi yang mengejarnya. Tabrakan yang tak terhindarkan itu, membuat mobil polisi mengalami kerusakan.
Namun hal itu tidak menghentikan pelaku untuk terus melarikan diri. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya, tepat di Simpang Tiga Kaliboto, mobil masuk ke dalam kampung dan hampir menabrak warga. Mobil pelaku bahkan sempat menghancurkan pagar rumah warga.
Tak ingin terjadi korban pada warga, petugas lalu berupaya memojokkan mobil pelaku dengan memepet kendaraannya. Mobil pelaku yang sudah terpepet akhirnya berhenti di kawasan Batu Urip.
"Setelah berhasil kita hentikan, pelaku langsung diamankan anggota. Lalu kita lakukan penggeledahan di badan dan dalam mobil pelaku. Saat itu lah kita temukan sebuah kotak hitam berisi alat suntik, bong, dan ada sabu yang jumlah bobotnya masih belum kita ketahui," tandasnya.
Atas insiden itu, dari identitasnya pelaku diketahui bernama Galih Nugroho, warga Dusun Tekoan, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Untuk penanganan lebih lanjut, kasus itu pun selanjutnya diserahkan ke Polres Jember.
(mdk/ray)