Aksi Komjen Polisi Gadungan, Dibantu Istri Coba Tipu Dirut Perusahaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Yusuf Daiman menggunakan nama Yayah Amurdianto dan mengaku berdinas Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Yusuf Daiman atau YD (41) berpenampilan layaknya perwira tinggi polisi berpangkat Komjen. Dibantu istrinya, YS mencoba menipu seorang Direktur Utama PT Mega Rizki Mandiri.
Namun, aksinya tipu-tipu tak berjalan mulus setelah korban Rizki Pria Lesmana menyadari ada ketidakberesan dengan gelagat pelaku. Sehingga, korban menghubungi Unit Polsek Duren Sawit untuk menjebak tersangka pada saat proses pencarian uang sebesar Rp1 Miliar.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Kini, Yusuf Daiman harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Dia bersama istrinya ditahan di Polda Metro Jaya. Kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Yusuf Daiman menggunakan nama Yayah Amurdianto dan mengaku berdinas Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Selain itu,Yusuf Daiman juga mengaku memiliki dana collateral di Bank Mandiri sebesar Rp30 triliun. Dana itu dikelola perusahaan oleh PT Bintang Timur Perkasa. Di mana istri Yusuf Daiman berinisial YS menjabat sebagai Dirut.
Korban yang nyaris ditipu oleh Yusuf Daiman ialah Rizki Pria Lesmana, Direktur Utama PT Mega Rizki Mandiri. Mereka berdua mulanya bertemu di Hotel V kawasan Tebet, Jaksel, pada Jumat, 18 Februari 2022.
Dalam pertemuan itu, korban menceritakan membutuhkan dana segar untuk mengerjakan proyek pembebasan lahan dan pembangunan rest area di ruas Tol Cibitung-Cilincing.
Yusuf Daiman bersama dengan YS bersedia memberikan dana Rp20 miliar. Syaratnya hanya menyiapkan dana stand by Rp 1 miliar di rekening perusahaan tempat korban bernaung yakni PT Mega Rizky Mandiri.
"Jika ingin mendapatkan dana dari pelaku sebesar Rp 20 miliar selama 6 hari dana Rp1 Miliar harus stand by," kata Zulpan saat konferensi pers, Senin (7/3).
Zulpan menerangkan, pelaku kemudian menyuruh korban menandatangani slip penarikan dana Rp1 miliar dari rekening PT Mega Rizky Mandiri.
Zulpan menyampaikan, korban bersama rekannya berusaha mengecek kebenaran dana collateral di Bank Mandiri Sudirman Jaksel. Tetapi, saat di situ korban malah diperkenalkan oleh seseorang bernama Gus Solah yang diklaim sebagai pejabat Bank Mandiri.
"Orang itu menyodorkan slip penarikan dana dan korban menandatangani slip penarikan dana sejumlah Rp1 miliar," terang dia.
Zulpan menyampaikan, timbullah kecurigaan pada korban terhadap pelaku. Korban lantas menyambangi Bank Mandiri cabang Perumnas, Klender untuk melakukan pemblokiran dana yang ada di rekening.
Tak hanya itu, Zulpan menjelaskan, pelaku sempat menawarkan 1 unit Mobil Toyota Fortuner asal bersedia menyerahkan uang Rp 35 juta. Nantinya sisa pembayaran ditanggung oleh pelaku.
"Namun setelah korban serahkan uang Rp35 juta, mobil dijanjikan tidak ada," ujar dia.
Atas kejadian itu, Korban bekerjasama dengan Unit Polsek Duren Sawit untuk menangkap tersangka. Kala itu, korban meminta tersangka datang ke Bank Mandiri Duren Sawit dengan alasan tanda tangan MoU.
"Sehingga tersangka mau datang karena tersangka ini perkenalkan diri sebelumnya sebagai perwira tinggi polri dia datang dengan berpakaian lengkap," ujar dia.
Zulpan menyebut, ada dua orang yang diamankan. Sementara salah satunya adalah YS yang membantu menyakinkan korban. Dia menjabat Direktur Utama PT Bintang Utama.
Zulpan memastikan, tersangka bukanlah anggota Polri. Berdasarkan catatan kepolisian, pasangan suami-istri merupakan residivis. "Tersangka pekerjaan pengangguran dulu pernah jalani hukuman sama dan ulangi perbuatannya," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com