Alamat Kantor PT Alfatih Indonesia Terbangkan Haji Furoda Ternyata Sebuah Penginapan
Di sisi lain, Polda Jabar memastikan siap mengakomodir korban yang ingin melaporkan kasus penipuan perjalanan haji tersebut. Meski sejauh ini, belum ada pihak yang datang untuk melapor.
46 Calon jemaah Haji Furoda dideportasi oleh Imigrasi Saudi Arabia. Belakangan, diketahui mereka diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan haji bernama PT Alfatih Indonesia.
Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Panorama 1 No. 37, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat ditelusuri alamat tersebut bukanlah tempat perusahaan biro perjalanan haji, melainkan sebuah penginapan bernama Pondok Cahaya.
-
Apa itu Haji Furoda? Haji Furoda adalah sebuah istilah yang memiliki arti khusus dalam konteks ibadah haji. Secara harfiah, "furoda" berasal dari bahasa Arab yang artinya "sendiri" atau "individual". Jadi, haji furoda merujuk pada ibadah haji yang dilakukan secara individual, tanpa dikaitkan dengan keluarga atau rombongan lain.
-
Apa itu haji furoda? Haji furoda adalah haji nonkuota yang menggunakan visa haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Kenapa Haji Furoda lebih cepat? Haji Furoda dianggap lebih cepat dibanding haji reguler. Untuk itu, bagi Anda yang ingin cepat pergi haji, sebaiknya mendaftar haji furoda.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Siapa yang bisa mendapatkan visa haji furoda? Visa Haji Furoda, atau juga dikenal sebagai visa haji mujamalah, adalah visa yang diberikan kepada jemaah haji yang mendapatkan undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi.
-
Kapan Fuji berangkat umroh? Minggu (10/9), Fuji mengunggah momennya bersama sang kakak, Fadly.
Salah seorang pegawai Pondok Cahaya, Fauzi, mengatakan bahwa tidak ada kantor biro perjalanan haji di wilayah tersebut. Pihaknya pun mengetahui masalah dugaan penipuan setelah ramai dibahas dalam pemberitaan.
"Di sini bukan nomor 37 tapi 35 A. Sementara sebelah alamatnya nomor 27, jadi penomoran di sini loncat-loncat. Tidak ada perusahaan travel haji. Dari tahun 2017 tempat ini sudah menjadi penginapan," kata dia.
Terpisah, Camat Lembang, Herman Permadi mengaku mengetahui kasus dugaan penipuan tersebut. Menurut informasi yang diterima, dari 43 orang jemaah, tiga orang di antaranya diketahui warga Lembang.
Meski demikian, ia segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengkonfirmasi informasi tersebut.
"Dari Lembang sendiri katanya hanya 3 orang yang diinformasikan ke kami. Nanti akan dicek lagi," ucap Herman Permadi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar, Ahmad Handiman Romdony menyatakan PT Alfatih tidak ada dalam daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pihaknya masih melakukan pencarian data mengenai puluhan jemaah yang tertipu tersebut. Namun, urusan penindakan bukan menjadi kewenangannya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat yang ingin beribadah haji agar teliti memilih perusahaan penyedia jasa layanan. Tak sedikit modus penipuan dilakukan dengan iming-iming pergi haji tanpa antre bertahun-tahun.
"Alfatih ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, jadi ini tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata dia.
Di sisi lain, Polda Jabar memastikan siap mengakomodir korban yang ingin melaporkan kasus penipuan perjalanan haji tersebut. Meski sejauh ini, belum ada pihak yang datang untuk melapor.
"Sampai saat ini, belum ada kami terima laporan. Kalau ada, tentu kami akan mengakomodir (laporannya)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Baca juga:
Ini Profil PT Alfatih Indonesia Terlibat 46 Haji Furoda Dideportasi Imigrasi Saudi
DPR Minta Pemerintah Sanksi Tegas Travel Berangkatkan 46 Jemaah Haji Furoda
Haji Furoda Dilarang Masuk Saudi Pakai Jasa PT Alfatih Indonesia Travel
Pemulangan 46 Calon Jemaah Haji Furoda Dikawal Polri-TNI
Apa itu Haji Furoda? Ini Pengertian dan Hukumnya
Fakta-Fakta 46 Haji Furoda Dilarang Masuk Saudi Padahal Sudah Kenakan Ihram