Alasan Ganjar tak laporkan adanya dugaan kongkalikong e-KTP
Ganjar mengaku tidak ambil pusing atas segala keterangan beberapa saksi lain yang menyebutkan dirinya menerima USD 520.000 terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo baru saja selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Ganjar mengaku tidak ambil pusing atas segala keterangan beberapa saksi lain yang menyebutkan dirinya menerima USD 520.000 terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Dia menegaskan selama proses pembahasan hingga penganggaran tidak ada kendala sama sekali, pun tidak ada hal hal yang menghambat proyek e-KTP. Hanya saja, politisi PDI-Perjuangan ini menilai, kongkalikong proyek tersebut memang ada.
Adanya dugaan tersebut memang tidak dilaporkan olehnya. Meski begitu, dia berdalih tidak dilaporkannya adanya dugaan kongkalikong lantaran tidak melihat secara langsung.
Ganjar menampik banyaknya tekanan kepadanya sehingga membuatnya tidak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Enggak. Wong kita enggak lihat, barangnya aja enggak," kata Ganjar seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (4/7).
Selain Ganjar yang menjadi saksi, penyidik KPK juga memanggil Gubernur Sulawesi Utara; Olly Dondokambey sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Kedua nama orang yang saat ini menjabat sebagai gubernur itu disebutkan dalam surat dakwaan milik Irman dan sugiharto menerima sejumlah aliran uang. Olly disebut telah menerima USD 1.2 juta, sedangkan Ganjar disebut terima uang USD 520.000.
Baca juga:
Ganjar dan Olly penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi e-KTP
Kasus e-KTP, KPK tak tutup kemungkinan periksa Setya Novanto lagi
KPK bakal periksa saksi-saksi di kasus e-KTP secara maraton
KPK tegaskan pengembalian uang korupsi tak akan hapus pidana
KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Ade Komarudin & istri di kasus e-KTP
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).