Alasan Kejagung gelar perkara kasus chat mesum Firza Husein
Alasan Kejagung gelar perkara kasus chat mesum Firza Husein. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, akan melakukan gelar perkara tersangka kasus chat pornografi Firza Husein. Gelar perkara tersebut rencananya bakal dilakukan besok, Rabu (7/6) besok di Kejaksaan Agung RI.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, akan melakukan gelar perkara tersangka kasus chat pornografi Firza Husein. Gelar perkara tersebut rencananya bakal dilakukan besok, Rabu (7/6) besok di Kejaksaan Agung RI.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Nurrahman menjelaskan, tujuan pemaparan hasil penelitian Jaksa Kejati DKI dalam gelar perkara untuk mendapatkan pendapat terkait suatu perkara. Bila tidak dilakukan gelar perkara, maka pendapat terkait kasus tersebut hanya dari beberapa orang saja.
"Berpikir dan orang lebih banyak memberikan pendapat dari orang lebih panjang pasti akan lebih komprehensif daripada hanya 3 orang 4 orang," terang Nurrahman di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Sebaliknya, bila suatu kasus digelarperkarakan justru akan banyak mendapatkan pendapat terkait hasil penelitian jaksa tersebut.
"Tentu ingin memperoleh masukan terkait penelitian itu bagaimana apakah layak untuk tipe 21 atau apakah perlu diberi petunjuk itu aja intinya," sambungnya.
Nurrahman menerangkan, semua kasus bisa menjalani proses gelar perkara seperti kasus Firza Husein. Tetapi proses gelar perkara bukan suatu kewajiban dalam setiap kasus. Apalagi pelaksanaan gelar perkara tersebut dilakukan di Kejaksaan Agung RI.
Dia menambahkan, suatu kasus bisa dilakukan gelar perkara bila kasus tersebut berada di tingkat rumit dan menjadi sorotan masyarakat. Sehingga diperlukan pengambilan keputusan yang sangat tepat.
"Ya kan lihat perkaranya kan kalau tingkat persoalannya cukup rumit ada beradaan masyarakat yang luas mengenai masalah itu tentu kita harus mengambil keputusan yang setepat-tepatnya," terang Nurrahman.
Meski begitu, Nurrahman belum bisa memastikan kasus Chat Firza Husein dan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab masuk dalam kategori rumit. Sebab dia sendiri belum mengetahui hasil ekspos kasus tersebut.
"Saya belum tahu, saya belum tahu berkasnya. Nanti kalau sudah tahu berkasnya baru tahu (rumit atau tidaknya)," tandasnya.