Alasan kemanusiaan, Jokowi setuju Abu Bakar Ba'asyir dirawat di RSCM
Mengenai informasi pemberian grasi kepada Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi menegaskan dirinya belum menerima surat permohonan grasi dari yang bersangkutan.
Presiden Joko Widodo menyetujui agar terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hal ini menimbang kesehatan Abu Bakar Ba'asyir yang memburuk.
"Ya ini kan sisi kemanusiaan juga, saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
Mengenai informasi pemberian grasi kepada Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi menegaskan dirinya belum menerima surat permohonan grasi dari yang bersangkutan.
"Sampai saat ini belum ada surat yang masuk kepada saya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengusulkan agar Presiden Jokowi memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada Abu Bakar Ba'asyir. Namun, Ma'ruf tak ingin memaksa. Dia menyerahkan kepada Kepala Negara untuk mengambil keputusan apakah memberikan grasi atau sebaliknya.
Abu Bakar Ba'asyir divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tersebut dijatuhkan pada 2011 lalu.
Abu Bakar Ba'asyir dianggap terbukti melakukan aksi teror dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh. Dia juga terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin yang sempat dibahas di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah.
Saat ini, Abu Bakar Ba'asyir menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur. Sisa masa tahanan yang harus dilewatinya kurang lebih delapan tahun.
(mdk/rhm)