Alasan Komnas HAM Belum ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Skenario sendiri itu, lanjut Anam, seperti ketika dorongan Komnas HAM untuk mengusut persoalan CCTV. Dia mengatakan pihaknya lebih memilih fokus dengan kecocokan luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pastikan memiliki skenario sendiri yang telah dikantongi atas kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo nonaktif. Hal itu menyusul adanya tiga laporan yang saat ini tengah diusut kepolisian, pertama terkait pelecehan dan percobaan pembunuhan yang telah naik sidik. Termasuk, dengan Bareskrim Polri yang juga menangani pembunuhan berencana.
"Pernah enggak Komnas HAM ngikutin skenario polisi atau skenario orang lain. Sampai detik ini teman-teman ingin Komnas HAM cepat-cepat ke TPP (Rumah Kadiv Propam). Sampai hari ini kita belum ke TKP," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (25/7).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Kenapa cromboloni viral di media sosial? Tips Membuat Cromboloni saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial khususnya Tiktok.
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
Skenario sendiri itu, lanjut Anam, seperti ketika dorongan Komnas HAM untuk mengusut persoalan CCTV. Dia mengatakan pihaknya lebih memilih fokus dengan kecocokan luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
"Teman-teman (media) ingin Komnas HAM cepat-cepat cek cctv. Kami mengikuti dari logika paling sederhana, yaitu bahasa luka. Bahasa luka yang akan jadikan kita terkait kapan waktu peristiwanya, kayak apa peristiwanya," tuturnya.
"Kan tubuh korban berdialog dengan manusia yang itu bisa ditunjukkan dengan dokter ahli forensik dan itu sudah kita lakukan. Jadi kita gak ngikutin skenario siapa-siapa," tambah dia.
Atas hal itu, Anam mengingatkan jika Komnas HAM dalam mengusut kasus baku tembak ini bersifat independen yang nantinya akan memaparkan hasil kesimpulannya sendiri.
"Jadi waktu pertama kali pembentukan timsus kami sudah nyatakan kami independen. Dan kami bilang kami lakukan proses ini dg skenario Komnas HAM sendiri. Kita punya logika sendiri, kita punya jalan sendiri, dan kita bisa diuji bareng-bareng gimana prosesnya," bebernya.
Anam pun memastikan jika adanya tiga laporan polisi yang diusut di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri, tidak mempengaruhi kerja tim dari Komnas HAM.
"Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya," tuturnya.
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.
Sementara untuk kasus lainnya pun juga ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang turut mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
(mdk/eko)