Alasan Pemerintah Belum Lakukan Pengetatan Meski Kasus Covid-19 Capai 500
"Belum (melakukan pengetatan). Kita belum 500 (kasus). Kalau kasus ditambah, kalau kasusnya Delta itu kan masih 300," jelas Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan alasan pemerintah belum melakukan pengetatan, meski kasus harian Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 500. Adapun kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 529 per 9 Januari 2022.
"Belum (melakukan pengetatan). Kita belum 500 (kasus). Kalau kasus ditambah, kalau kasusnya Delta itu kan masih 300," jelas Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/1/2022).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Bagaimana Echovirus 11 bisa menyebar? Sebagian besar echovirus menyebar melalui kontak dengan kotoran. Bayi baru lahir bisa mendapatkan virus selama kelahiran dari ibu mereka. Virus mungkin tidak menimbulkan gejala apa pun pada saluran pencernaan, tetapi dapat menyebabkan infeksi berbahaya pada seseorang dengan sistem kekebalan yang lemah atau yang kekebalannya kurang berkembang.
-
Di mana virus Oropouche biasanya ditemukan? Virus Oropouche (OROV) adalah anggota keluarga Peribunyaviridae, yang menyebabkan penyakit demam Oropouche pada manusia. Virus ini terutama ditemukan di Amerika Selatan dan Tengah.
Menurut dia, transmisi atau penularan Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta masih terhitung sedikit. Pemerintah sendiri telah melakukan lockdown di Wisma Atlet untuk mencegah penyebaran varian Omicron.
"Masih sedikit sekali (transmisi lokal)," ucap Luhut.
Siapkan Tindakan Darurat
Sebelumnya, Luhut mengatakan pemerintah telah menyiapkan tindakan darurat apabila kasus Covid-19 melonjak. Menurut dia, pengetatan akan dilakukan jika kasus Covid-19 di Indonesia lebih dari 500 per hari.
"Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara dengan 2.700 kasus per hari. Tapi kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus perhari," kata Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 20 Desember 2021.
Selain itu, kata dia, pengetatan akan dilakukan apabila perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi berada di level 2. Untuk saat ini, Luhut mengatakan pemerintah akan tetap memberlakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
"Pemerintah akan tetap melakukan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," tutur dia.
(mdk/ray)