Alasan Pemerintah Jadikan Aceh Tempat Dimulainya Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
Alasan utamanya, Aceh memiliki kesejarahan penting terhadap kemerdekaan Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan alasan Aceh dipilih sebagai tempat dimulainya pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Alasan pertama, Aceh memiliki kesejarahan penting terhadap kemerdekaan Indonesia.
"Adapun dipilihnya Provinsi Aceh sebagai awal dimulainya realisasi rekomendasi tim PPHAM lebih didasarkan pada tiga hal. Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Republik Indonesia," kata Mahfud dalam sambutannya di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).
Alasan kedua, lanjut Mahfud, negara memberikan penghormatan terhadap bencana tsunami Aceh. Pemerintah juga menghargai proses perdamaian yang terjadi di daerah berjuluk serambi mekkah itu.
"Yang kedua, penghormatan negara terhadap bencana kemanusiaan tsunami tahun 2004 dan yang ketiga respek pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh," terang Mahfud.
"Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang dan akan terus dilakukan," tutur dia.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, area Rumoh Geudong yang menjadi lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu akan dibangun living park dan masjid. Sisa-sisa bangunannya tetap akan dipertahankan sebagai pembelajaran.
"Di area ini merupakan tempat terjadinya Rumoh Geudong yang akan dibangun masjid atas permintaan masyarakat, atas usul masyarakat atau keluarga korban dengan dilengkapi living park yang memuat jejak sejarah yang tetap dipertahankan sebagai pengingat dan pembelajaran," tuturnya.