Ambil paketan sabu lewat pos, WN Rusia diganjar 9 tahun penjara
Ambil paketan sabu lewat pos, WN Rusia diganjar 9 tahun penjara. Kasus berawal pada 5 Januari 2017 petugas Bea Cukai yang sedang melaksana tugas di Kantor Pos melihat ada benda mencurigakan dalam paket kiriman yang ditujukan kepada Miche Kaiser.
Pengadilan Negeri Denpasar bertempat di depan Makoram 163/Wirasatya jalan PB. soedirman Denpasar, menetapkan vonis 9 tahun oenjara kepada Warga negara Rusia, Alexey Prusov (28), Kamis (3/8).
Putusan tersebut diambil majelis hakim atas kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 106, 02 gram atau 1 ons lebih. Selain itu terdakwa juga dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 2 miliar subsider empat bulan kurungan.
Dalam putusanya, majelis hakim diketuai Dr Yanto menilai, turis yang bekerja sebagai software developer itu, terbukti bersalah dengan mengimpor narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur pasal 113 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hal yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa tidak menunjang program pemerintah dalam rangka memberantas narkotika. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan sopan dalam persidangan.
Dalam persidangan sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan hukuman pidana tinggi selama 14 tahun penjara, termasuk denda Rp 2 miliar dengan subsidair enam bulan kurungan.
Terkait putusan ini, terdakwa yang didampingi dua pengacaranya, Pande Sugiantra dan Valerian Libert Wange dan JPU memohon waktu sepekan untuk bersikap alias pikir-pikir untuk mengajukan banding.
"Kami akan pikirkan lagi untuk melanjutkan atau tifak. Pastinya putusan ini lebih ringan lima tahun dari tuntutan sebelumnya 14 tahun penjara," kata Eddy Arta Wijaya, selaku jaksa penuntut unum (JPU).
Sebagaimana diketahui dalam dakwaan jaksa sebelumnya, hingga kasus ini bergulir, yakni berawal dari penangkapan terdakwa oleh polisi pada tanggal 6 Januari 2016 di Kantor Pos Sunset Road, Kuta.
Terdakwa ditangkap usai mengambil paket yang dialamatkan di Kantor Pos Sunset Road, Box 80361. Paket yang diketahui berisikan narkotika yang diduga sabu itu ditujukan kepada orang yang bernama Miche Kaiser.
Kasus berawal pada 5 Januari 2017 petugas Bea Cukai yang sedang melaksana tugas di Kantor Pos melihat ada benda mencurigakan dalam paket kiriman yang ditujukan kepada Miche Kaiser.
Atas kecurigaan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Kecurigaan petugas benar adanya, saat dibukan dalam paket tersebut terdapat plastik bening yang di dalamnya berisi kristal berwarna cokelat yang diduga sabu seberat 106,62 gram netto.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kenapa Denpasar mendapatkan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha? Penghargaan diterima Wali Kota Denpasar, Bali, IGN Jaya Negara mendapat penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya memimpin dan mengembangkan Denpasar menjadi pusat perkotaan berkelanjutan dan berkualitas.
Baca juga:
Pesan keras Jokowi buat bandar narkoba asing di Indonesia
41 Kilogram sabu disita polisi dari ruko di Kalideres asal China
Jejak 1,2 juta ekstasi dari Nusakambangan
Bawa sabu di celana dalam, warga Kenya dibekuk di bandara Cengkareng