Amien Rais Soal Pemeriksaan Ketua PA 212: Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana Sih Maunya?
Polresta Surakarta memeriksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, Kamis (7/2) pagi. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan saat menghadiri acara Tabligh Akbar PA 212 di Bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (13/1) lalu.
Polresta Surakarta memeriksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, Kamis (7/2) pagi. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan saat menghadiri acara Tabligh Akbar PA 212 di Bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (13/1) lalu.
Selain sejumlah pengacara, ikut mendampingi Slamet adalah Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais. Amien yang datang belakangan sempat terhambat masuk ke Mapolresta Surakarta. Namun setelah negosiasi, politisi senior Partai Amanat Nasional itu diperkenankan masuk melalui pintu barat.
-
Kenapa alumni SMKN Jateng memberikan oleh-oleh kepada Ganjar Pranowo? "Ini sedikit oleh-oleh dan kenang-kenangan tanda terima kasih dari kami alumni SMKN Jateng Pak," kata mereka kompak.
-
Siapa yang mengajak alumni ATVI untuk bergabung dengan IKAVI? Ketua Alumni ATVI, Rezzi Nanda Barizki mengatakan, dengan terbentuknya IKAVI dapat menjadi wadah silahturahmi bagi seluruh alumi. "Dengan ini saya Rezzi Nanda Barizki, mengajak kepada seluruh rekan-rekan alumni untuk bisa bergabung di IKAVI, untuk kita bisa saling ber-collaboraction dan menjadi bagian dari suatu perubahan yang besar dari ATVI untuk bisa di teruskan ke generasi-generasi berikutnya sebagai Legacy," ujar Rezzi.
-
Siapa saja yang hadir di acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? MA Goes To Campus yang hadir di UIN Jakarta tersebut dihadiri sederet tokoh penting. Mulai dari Rektor UIN Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA RI Dr. Abdurrahman Rahim, SH., MH, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Pimpinan Redaksi Liputan6 Irna Gustiawati.
-
Apa tujuan dibentuknya Ikatan Alumni ATVI (IKAVI)? Menurut [Direktur Akadem Televisi Indonesia (ATVI), Dr Melitina Tecoalu], IKAVI dibentuk agar engagement dan collaboration antara alumni dengan pihak kampus atau struktural tetap terjalin dengan baik dan harmonis.
-
Mengapa Ikatan Alumni ATVI (IKAVI) dianggap penting? Wakil Direktur Bidang Akademik ATVI, Ir CIptono Setyobudi menambahkan, ikatan alumni perguruan tinggi sangat penting keberadaannya. Tak terkecuali Ikatan Alumni ATKI/ATVI. "Maka sudah sewajarnya ditunggu kontribusinya. Jadi, ikatan alumni ini merupakan wadah bagi alumni ATVI dan juga alumni ATKI, karena ATVI semula bernama Akademi Teknologi Komunikasi dan Informasi (ATKI) dan berubah menjadi ATVI pada 2013."
-
Kapan ide pembentukan Ikatan Alumni ATVI (IKAVI) muncul? Dosen dan Kaprodi Produksi Media ATVI, Teguh Setiawan mengatakan, ide pembentukan Ikatan Alumni ini memang sudah lama dan baru terwujud saat ini. "Semoga dengan adanya Ikatan alumni ini akan semakin memperkuat komunikasi kampus dengan alumninya, dan dapat membangun kesan positif untuk ATVI ke depan," katanya.
"Kedatangan saya ke sini untuk memberikan dukungan kepada pak Slamet Ma'arif yang memenuhi panggilan Polresta hari ini. Saya tidak ikut masuk ke ruang pemeriksaan. Tadi yang di dalam lawyer-nya, kalau saya hanya mendampingi saja," ujar Amien Rais.
Amien menegaskan, kedatangannya ke Polresta Surakarta sebagai bentuk dukungan yang penuh terhadap Slamet Ma'arif. Mengingat, dirinya merupakan Ketua Dewan Penasihat PA 212.
Dalam kesempatan tersebut Amien juga mempertanyakan kepada Presiden Jokowi terkait kasus tersebut. Dia baru akan bersikap setelah mengetahui hasil pemeriksaan nanti.
"Saya nanti lihat dulu bagaimana hasilnya, tolong ini ditulis, pak Jokowi, Anda ini bagaimana sih maunya?," katanya.
Salah satu pengacara Slamet Ma'arif, dari Tim Pembela Muslim, Mahendradatta yakin jika kliennya tidak bersalah. Menurutnya, kehadiran Slamet Ma'arif dalam Tabligh Akbar tersebut sebagai Ketua PA 212, sehingga dia tidak melakukan kampanye.
"Saya kenal semua ulama, kalau ngisi pengajian caranya ya begitu. Ada yang keras ada yang santai. Saya harap pemeriksaan bisa cepat selesai," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli menyampaikan, sampai saat ini status Slamet Ma'arif masih sebagai saksi. Untuk selanjutnya ditentukan usai pemeriksaan.
"Statusnya masih sebagai saksi, dan proses ini sudah sampai penyidikan. Kami tunggu dulu nanti setelah selesai pemeriksaan," katanya.
Menurut Fadli, Slamet Ma'arif dijerat dengan pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta Pemilu dan tim Kampanye.
Baca juga:
Polresta Surakarta Periksa Ketua PA 212 Terkait Tabligh Akbar di Gladag
Komnas Perempuan Sayangkan Langkah PA 212 Laporkan PSI
Di Semarang, Ma'ruf Amin Singgung 212 Telah Menjadi Gerakan Politik
Sikap PSI Tolak Poligami Dinilai Tak Bisa Dipidanakan
Grace Natalie dan Immanuel Ebenezer Dilaporkan ke Bareskrim
Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua BTP Mania Dipolisikan