Anak Buah Mengaku Disuruh Wawan Serahkan Rp1,5 Miliar ke Rano Karno
Mantan pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja mengaku diperintah atasannya selaku pemilik PT BPP, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk menyerahkan uang Rp1,5 miliar ke Rano Karno yang saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.
Mantan pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja mengaku diperintah atasannya selaku pemilik PT BPP, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk menyerahkan uang Rp1,5 miliar ke Rano Karno yang saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.
Ferdy menyampaikan hal tersebut saat bersaksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.
-
Apa yang jadi ciri khas utama dari rumah Rano Karno? Salah satu daya tarik utama rumah ini adalah pajangan oplet legendaris, simbol penting dari sinetron 'SI DOEL ANAK SEKOLAHAN'.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang ditemukan di makam Romawi kuno tersebut? Ilmuwan mengatakan mereka menemukan sisa-sisa sebuah muasoleum Romawi atau makam besar dengan "kondisi terawetkan yang mencengangkan".
"Waktu itu sempat Pak Wawan nyuruh saya buat kirim uang ke Rano. Cuma saya lupa kejadiannya tahun berapa, saya kasih sendiri langsung ke ajudannya Pak Rano, sopir atau ajudan, saya lupa. Jadi janjian saja kasih uangnya sama dia, cash Rp1,5 miliar," kata Ferdy di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (20/2).
Dalam dakwaan Wawan disebutkan Rano Karno selaku mantan Wakil Gubernur Banten mendapat Rp700 juta. Rano adalah wakil Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Wawan yang merupakan Gubernur Banten.
"Diserahkan di Hotel Ratu, itu hotelnya di Serang," tambah Ferdy.
Menurut Ferdy, uang diberikan dalam bentuk mata uang rupiah.
"Uang dalam 1 kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," ungkap Ferdy.
Namun Ferdy mengaku tidak tahu dari mana sumber uang tersebut.
"Saya enggak tahu dari mana sumber uangnya, kan saya diperintah Pak Wawan. Kalau tidak salah sebagian dari kas kantor Pak Wawan yang di The East sama sebagian disiapkan di Serang," tambah Ferdy.
Ferdy pun kembali meyakini uang yang ia serahkan berjumlah Rp1,5 miliar.
"Di sini ada keterangan saudara yang menjelaskan menghubungi bu Yayah Rodiyah untuk menyiapkan Rp 700 juta?" tanya jaksa KPK.
"Iya, totalnya Rp1,5 miliar," kata Ferdy.
Rano Karno pernah membantah menerima uang dari anak buah Tubagus Chaeri Wardana seperti disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Rano meminta pihak yang menuduh memberikan bukti, karena dia yakin transfer itu tidak pernah terjadi.
Bantahan itu disampaikan Rano melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (4/4/2014). Menurut Rano, itu tuduhan tanpa bukti yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tuduhan ini terasa sangat absurd, mengejutkan, sekaligus menyesatkan. Terutama, bila mengingat semua keterangan yang disampaikan di pengadilan dilakukan di bawah sumpah dan semestinya pula, menjunjung kejujuran dan berpijak di atas fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebohongan dan fitnah tak boleh mendapat tempat dalam sebuah persidangan yang diniatkan untuk mencari dan mengungkap kebenaran," tulis Rano.
Menurut Rano, sangat mudah bagi PPATK melacak lalu lintas aliran dana yang terjadi. "Kami memohon kiranya PPATK dan KPK dapat secara aktif menginformasikan kepada masyarakat luas fakta yang sesungguhnya terkait aliran dana sebagaimana yang dituduhkan," imbuhnya.
Baca juga:
Deretan Artis yang Disebut Menerima Mobil Mewah dari Wawan
Rano Karno Dipanggil untuk Bersaksi di Sidang Kasus Wawan
Wawan Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pencucian Uang
Artis Faye Nicole Diperiksa KPK Terkait Kasus Wawan
Ekspresi Wawan Jalani Sidang Lanjutan Pencucian Uang
KPK Periksa Artis Faye Nicole Terkait Kasus Pelesiran Wawan Keluar Lapas Sukamiskin