Anak Buah Robi Akui Bupati Muara Enim Minta Mobil Usai Dilantik
Anak Buah Robi Akui Bupati Muara Enim Minta Mobil Usai Dilantik. Edy juga mengaku pernah mengantar terdakwa ke rumah pribadi Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki Palembang. Namun, dirinya tidak ikut ke dalam rumah dan hanya menunggu di sekitar mobil.
Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang kasus suap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani dengan terdakwa Direktur PT Indon Paser Beton, Robi Okta Fahlevi (35). Sidang kali ini mengagendakan keterangan sejumlah saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Edy Rahmadi, anak buah terdakwa. Edy mengaku sebagian besar uang yang diminta Ahmad Yani melalui dirinya. Ia menyerahkan barang maupun uang tunai kepada Yani atau beberapa orang lain, termasuk ajudan bupati, Riza Umari.
-
Di mana Bupati Banyuwangi meninjau langsung Banyuwangi Open Paralayang? Ditemani oleh atlet paralayang nasional Ike Ayu Wulandari, Ipuk terbang menikmati pemandangan tak kurang dari 20 menit. "Pemandangan luar biasa. Keren. Kita bisa melihat hijaunya pegunungan dan hamparan perkebunan. Lebih jauh lagi kita bisa melihat kota Genteng dan sekitarnya. Bahkan, selat Bali," ungkap Ipuk setelah mendarat dengan baik di areal datar di Desa Kalibaru Wetan.
-
Kapan Raden Adipati Djojoadiningrat menjabat sebagai Bupati Rembang? Mengutip laman Potolawas, Raden Adipati Djojoadiningrat diketahui menjabat sebagai Bupati Rembang ke-7.
-
Kapan Radjamin Purba menjabat sebagai Bupati Simalungun? Ia sempat menjabat sebagai Bupati Simalungun periode tahun 1960 sampai 1973.
-
Siapa yang dijenguk oleh Bupati Ipuk di Kecamatan Genteng? Di sela kegiatan Safari Ramadan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjenguk seorang lanjut usia (lansia), Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
"Saya membeli mobil Tata Xenon HD di Lampung atas permintaan Ahmad Yani beberapa saat selepas dilantik menjadi Bupati Muara Enim Desember 2018," ungkap Edy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Selasa (26/11).
Edy juga mengaku pernah mengantar terdakwa ke rumah pribadi Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki Palembang. Namun, dirinya tidak ikut ke dalam rumah dan hanya menunggu di sekitar mobil.
"Waktu itu terdakwa Robi pakai celana pendek, tidak tahu apa yang dibicarakan seperti apa," ujarnya.
Ketika sebelum terjadi operasi tangkap tangan KPK pada 2 September 2019, Edy menukar uang pecahan dolar Amerika senilai Rp 500 juta di Bank Mandiri. Uang tersebut lagi-lagi permintaan Ahmad Yani melalui Erlfin Muchtar.
"Saya diperintahkan terdakwa Robi menemui Elfin di rumah makan di Palembang, waktu saya serahkan uang itu ditangkap KPK," kata dia.
Sementara itu, terdakwa Robi mengaku kerap diperas Ahmad Yani sejak Desember 2019 dengan alasan akan memberikan 16 paket peningkatan dan pembangunan jalan di kabupaten itu. Sejumlah orang lain juga turut memintai uang kepadanya karena telah memenangkan lelang proyek itu.
Orang yang disebut-sebut terdakwa adalah ajudan Bupati Muara Enim Riza Umari dan Ketu Pokja IV Dinas PUPR Muara Enim Ilham Sudiono. Uang yang diminta Riza berjumlah Rp283.258.500 untuk keperluan pribadi.
"Katanya buat beli mobil Expander, sepatu, biaya lahiran. Beberapa kali pinjam sama saya, tetapi lupa tanggalnya," kata Robi.
Sementara Ilham Sudiono, kata dia, meminjam uang kepadanya sebesar Rp250 juta dengan alasan membeli motor Harley Davidson yang akan digunakan sebagai kendaraan voorijder Ahmad Yani. "Tetapi belum diberikan," ujarnya.
Baca juga:
Dakwaan JPU, Kontraktor Suap Bupati Nonaktif Muara Enim Rp12,5 M dan Mobil Lexus
Kontraktor Penyuap Bupati Muara Enim Jalani Sidang Perdana Besok
Penyuap Bupati Muara Enim Diperiksa KPK
Meski Tersangkut OTT KPK, 16 Proyek di Muara Enim Tetap Dilanjutkan
KPK Geledah Kantor Penyuap Bupati Muara Enim di Palembang
Bupati Muara Enim Tersangka Suap, Gubernur Sumsel Tunjuk Wakil Bupati jadi Plh