Anas bantah ikut campur pengangkatan Irman jadi Dirjen Dukcapil
Anas pun menyindir pihak yang mengatakan dirinya ikut campur atas pengangkatan Irman sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Anas Urbaningrum membantah turut campur dalam pengangkatan Irman, terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Bantahan Anas disampaikan saat menjadi saksi sidang korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Tidak pernah. Apalagi bicara struktur personalia Kemendagri," ujar Anas, Kamis (23/11).
Mantan ketua umum Partai Demokrat itu juga membantah ada pembahasan khusus dengan Gamawan Fauzi terkait proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu. Meski dia tidak menampik pernah bertemu dengan Gamawan saat ada rapat Partai Demokrat di Cikeas.
Anas pun menyindir pihak yang mengatakan dirinya ikut campur atas pengangkatan Irman sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Saya sekali ketemu Pak Gamawan di Cikeas dan tidak mungkin sata mengganti stafnya atau dirjennya. Hanya orang yang agak miring minta ganti (pihak di luar Kemendagri ikut campur) Dirjen," ujarnya.
Dia pun mengklaim tidak mengenal sosok Mustoko Weni, anggota Komisi II DPR. Sementara pada persidangan sebelumnya, Muhammad Nazaruddin mengatakan Anas bertemu dengan Gamawan Fauzi dan Mustoko Weni. Pertemuan itu membahas agar Irman diangkat menjadi Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Waktu itu memang Mustoko Weni, Mas Anas (Anas Urbaningrum) ketemu dengan Mendagri (Gamawan Fauzi) itu disampaikan supaya Pak Irman (menjadi Dirjen Dukcapil). Dianggap Pak Irman lebih baik mengurus e-KTP," ujar Nazar saat memberikan kesaksiannya, Senin (20/11).
Nazar menambahkan, sebelum pembahasan dan pengerjaan proyek e-KTP, Andi kerap kali ikut serta pada setiap pertemuan yang membahas proyek tersebut. Pertemuan tersebut dilakukan di beberapa tempat dan dihadiri pihak yang berkaitan dengan proyek e-KTP, semisal Komisi II DPR sebagai mitra kerja Kementerian Dalam Negeri.