Aniaya dan ancam bunuh TKI, majikan di Hong Kong ditangkap polisi
Seorang majikan perempuan berkewarganegaraan Hong Kong ditangkap polisi setempat setelah menganiaya disertai kata-kata ancaman pembunuhan terhadap pembantu rumah tangganya yang berkewarganegaraan Indonesia.
Seorang majikan perempuan berkewarganegaraan Hong Kong ditangkap polisi setempat setelah menganiaya disertai kata-kata ancaman pembunuhan terhadap pembantu rumah tangganya yang berkewarganegaraan Indonesia.
Ancaman itu terungkap setelah sebuah video yang diunggah di Facebook di akun Time News International menunjukkan perempuan asal Indonesia diomeli, dipukuli, dan diancam akan dibunuh oleh majikannya yang berusia 79 tahun itu menjadi viral.
-
Apa yang dijual oleh mantan TKW Hong Kong itu? Ayu Dini, wanita yang dulunya pernah berprofesi sebagai TKW, mengawali usahanya dengan berjualan basreng di pinggir jalan, ia kini meraih sukses besar.
-
Apa yang dimaksud dengan HKG PKK? Pembukaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) TP PKK ke-51 Provinsi Maluku Utara dipusatkan di Kabupaten Pulau Taliabu berlangsung meriah.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kapan HKG PKK ke-51 di Pulau Taliabu dirayakan? Pembukaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) TP PKK ke-51 Provinsi Maluku Utara dipusatkan di Kabupaten Pulau Taliabu berlangsung meriah. Pembukaan ditandai pemukulan tifa dari tiga bupati, pada Minggu (29/10).
-
Siapa saja yang hadir dalam pembukaan HKG PKK di Taliabu? Hadir dalam pembukaan HKG PKK ke-51 Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Frans Manery, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, dan selalu tuan rumah Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus bersama unsur Forkopimda, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Taliabu.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
"Ya Allah aku ditapuki! (Ya Allah, aku ditempeleng)," ujar perempuan berbahasa Jawa yang tidak berdaya ditampar wajahnya berkali-kali oleh majikan perempuan yang mengomel dengan menggunakan bahasa Kanton itu seperti dilansir Antara, Jumat (2/3).
Berawal dari video yang sudah ditonton lebih dari 290.000 kali itulah, polisi Hong Hong segera menangkap pelaku di kawasan Wong Tai Sin atas tuduhan penyerangan dan intimidasi.
Dalam video berdurasi 12 menit itu, korban yang mengenakan baju tidur tebal hanya pasrah dan mengucap istighfar di atas perlakuan majikannya yang sudah berusia lanjut.
"Ya Allah, mugo-mugo diparingi sabar (Ya Allah, semoga diberikan kesabaran)," kata perempuan berusia 35 tahun itu sambil menutup pintu kamarnya setelah sang majikan yang mengenakan sweater ungu dan bercelana panjang warna cerah keluar dari kamar.
Namun beberapa saat kemudian majikan yang sudah berusia senja itu masuk kamar lagi dan kembali melakukan pemukulan disertai ancaman pembunuhan dengan menggunakan bahasa Kanton.
"Saya benar-benar ingin membunuhmu. Saya akan mati bersamamu," kata majikan yang kemudian dijawab oleh sang pembantu, "Aku tidak ingin".
Video tersebut memicu kecaman luas dari para pengguna Facebook, tulis South China Morning Post.
"Wanita malang, laporkan dia ke polisi agar nenek kejam ini bisa diberi pelajaran. Sangat kejam. Tidak manusiawi," demikian komentar dari pemilik akun Facebook.
"Keduanya sama-sama salah. Pembantu terus membantah...tapi (majikan) juga salah. Dia tidak bisa mengendalikan amarah, tapi dia harus tahu peraturan hukum di Hong Kong. Ini penganiayaan fisik. Saya tidak bisa menjustifikasi video singkat ini," ujar seorang pemilik akun Facebook lainnya dalam komennya.
Baca juga:
Bantahan kepolisian Malaysia tentang viralnya video dugaan penyiksaan TKI Adelina
Permasalahan TKI di luar negeri, dijebak jadi PSK hingga upah di bawah standar
Pemerintah Jokowi masih simpan ego sektoral dalam tangani kasus TKI
Jumlah atase ketenagakerjaan tidak memadai, banyak kasus TKI tidak tertangani
Ini jadi penyebab maraknya kasus menimpa TKI di luar negeri