Andi Narogong disebut garap proyek Rp 600 M, ini jawaban Mabes Polri
Andi Narogong disebut garap proyek Rp 600 M, ini jawaban Mabes Polri. Martin mengaku akan terus mendalami laporan tersebut. Menurutnya, informasi apapun yang didapat sangat berharga dan harus diselidiki kebenarannya.
Mabes Polri menegaskan tidak ada nama pengusaha Andi Naragong masuk dalam daftar staf Sarana dan Prasarana Polri (Sarpras Polri). Andi Naragong disebut jaksa penuntut mempunyai andil cukup penting dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP.
Demikian diungkapkan Kabagpenum DivHumas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul.
"Saya sudah cek di Sarpras, ini akan kita dalamin informasi dari siapa pun dia itu tentu menjadi masukan bagi kita," ujar Martinus, di Mabes Polri, Kamis (16/3).
Sarpras sendiri, lanjut Martinus, mempunyai tugas utama mendukung sarana dan prasarana logistik kegiatan operasional kepolisian RI, meliputi perlengkapan dan fasilitas penunjang lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Meski begitu, Martin membenarkan adanya proyek tersebut yang berhubungan dengan teknologi mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi tentang itu. Saya sudah cek tidak ada nama itu ya. Tapi proyek itu sendiri itu memang ada yang akan dilakukan pelelangan ke depan," ujar Martin.
Namun, Martin mengaku akan terus mendalami laporan tersebut. Menurutnya, informasi apapun yang didapat sangat berharga dan harus diselidiki kebenarannya.
"Kita akan dalami informasi ini kita cermati kita pelajari. Tapi, kalau memang informasi ini tidak benar tentu jangan pula dipublikasikan berita tidak benar. Sampai saat ini, yang saya ketahui bahwa yang namanya Andi itu tidak ada sama sekali yang masuk ke dalam perusahaan yang akan melakukan lelang misalnya," terang Martin.
Martin mengungkapkan bahwa pihak perusahaan yang akan melakukan kerjasama dengan Polri harus melewati beberapa tahap.
"Kalau dalam satu proses pengadaan proses lelang itu tentu harus melalui mekanisme yang ada. Siapapun orangnya itu sah-sah saja untuk mengajukan permohonan mengikuti lelang, mengikuti pengadaan. Namun, tentu harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan. Kalau sudah lolos maka dia bisa, tapi sampai saat ini tidak ada nama tersebut di ssarpras yang saya cek," tandas Martin.
Untuk diketahui, Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengungkapkan jika Andi mendapatkan enam proyek senilai Rp 600 miliar ditubuh Korps Bhayangkara.
Enam proyek tersebut berhubungan dengan teknologi mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. "Jika dicermati proyek ini hampir sama dengan e-KTP yang bermasalah," tuturnya.