Anggito Abimanyu diminta jelaskan dokumen korupsi haji
Anggito mengaku cuma ditanya dua pertanyaan oleh penyidik.
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, malam hari ini selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji. Selepas diperiksa hampir lima jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan dosen Universitas Gadjah Mada itu mengaku diminta oleh menjelaskan ihwal beberapa dokumen terkait penyimpangan pelaksanaan ibadah Haji itu.
"Tadi saya mengonfirmasi soal beberapa dokumen yang saya sampaikan ke penyidik. Itu dokumen resmi, saya juga punya. Saya jelaskan apa maksudnya itu," kata Anggito kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/10).
Anggito yang terlihat menenteng helm itu mengaku cuma ditanya dua pertanyaan oleh penyidik. Dia mengatakan lamanya pemeriksaan karena diselingi dengan makan siang, salat, dan diskusi.
Namun saat diminta membeberkan isi dokumen itu, Anggito menolaknya.
"Semua alhamdulillah sudah saya sampaikan ke penyidik. Masih seputar petugas, kuota dan pelayanan haji," ujar Anggito sambil berjalan menuju sepeda motor yang menjemputnya.