Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman Tidak Ditahan Usai Diperiksa KPK
Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran Kabupaten Pegunungan Arfak.
Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran Kabupaten Pegunungan Arfak.
Sukiman keluar dari gedung KPK, sekitar pukul 17.30 WIB dengan terburu-buru, ia tidak ditahan setelah diperiksa KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Sudah saya jelaskan ke penyidik," kata Sukiman di lobi KPK, Senin (22/7).
Sukiman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba yakni Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Diketahui, Natan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberi suap kepada Sukiman untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Sukiman pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Natan diduga menyiapkan uang Rp4,41 miliar yang disebut sebagai commitment fee 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.
Sementara suap yang diterima Sukiman diduga berjumlah Rp2,65 miliar.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anggota Komisi XI DPR Usai Diperiksa KPK
Korupsi Dana Hibah, Agus Setiawan Tjong Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Polda NTB Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan RSUD Dompu
3 Mantan Pejabat KPU di Papua Jadi Tersangka Korupsi Rp33 Miliar, 2 Ditahan
Eks Kades di Tapteng Diduga Korupsi Dana Desa